Kartu Prakerja

Penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 25 Telah Dibuka, Prosesnya Hanya 3 Langkah

Satu lagi, buat kalian yang masih punya kendala dalam proses pendaftaran. Coba cek ricek lagi setiap prosedurnya,

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 25 telah dibuka 

TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25 masih dibuka hingga saat ini.

Kunjungi dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 25.

Segera klik "Gabung Gelombang" untuk ikuti seleksi Kartu Prakerja pada gelombang 25.

Setelah bergabung, tunggu konfirmasi dan status pendaftaran Kartu Prakerja pada dashboard Kartu Prakerja peserta.

Melansir laman Instagram @prakerja.go.id berikut informasi lengkapnya. 

"Hola hola Sob! Yuk kita lanjut gelombang 25.

Hanya 3 langkah untuk proses gabung gelombang kali ini ya," tulisnya. 

1. Login ke dasboard prakerja.go.id

2. Klik "Gabung Gelombang"

3. Sabar, berdoa dan banyak berbuat baik supaya banyak rejeki melimpah

Satu lagi, buat kalian yang masih punya kendala dalam proses pendaftaran.

Coba cek ricek lagi setiap prosedurnya

1. Apakah KTP kalian buram sehingga data tidak bisa diekstrak?

2. Apakah informasi yang kalian sudah tepat?

3. Apakah teknik kalian mengambil selfie sudah benar?

4. Apakah kalian menggunakan aksesoris saat selfie, termasuk kacamata?

Karena kesalahan diatas akan menghambat proses pendaftaran kamu.

Ingat bahwa keseriusan kalian dalam mengisi data itu PENTING.

Kalau banyak yang sobat-sobat yang berhasil, maka ada proses yang kalian tidak lakukan dengan tepat.

Kalau sudah klik "Gabung Gelombang", komen "HORE" ya!

#SiapDariSekarang

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Cek laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Perhatikan hal-hal berikut ini agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 25:

1. Apakah KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak?

2. Apakah informasi yang diberikan sudah tepat?

3. Apakah teknik mengambil selfie sudah benar?

4. Apakah pendaftar menggunakan aksesori saat selfie, termasuk kacamata?

Sebab kesalahan di atas akan menghambat proses pendaftaran peserta

Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.

Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Peserta membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved