Besok Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jangan Khawatir jika Lupa EFIN, Lakukan Cara Ini!
Besok hari terakhir Lapor SPT Tahunan, tak perlu panik jika Anda lupa nomor EFIN, karena Anda bisa mendapatkannya kembali lewat cara berikut ini.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Besok Kamis, 31 Maret 2022 hari terakhir palaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Laporan ini wajib dilakukan oleh semua wajib pajak atau warga negara yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
SPT Tahunan dapat dilakukan di www.pajak.go.id dengan mengisi E-Filling.
Simak cara mengisi E-Filling untuk SPT Tahunan berikut ini:
1. Siapkan dokumen pendukung;
2. Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;
3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;
4. Pilih Buat SPT;
Baca juga: Cara Isi SPT Tahunan 1770SS Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 60 Juta, Mudah Bisa Lewat HP
5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;
6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;
7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;
8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT
Cara Upload E-SPT
1. Siapkan dokumen pendukung;
2. Buka www.pajak.go.id, pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;