Aplikasi Trading Ilegal

Rizky Febian Datangi Bareskrim, Diperiksa Terkait Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan

Saat ditanya wartawan terkait ada rencana buat balikin uang atau tidak, kuasa hukum mempersilakan Iky untuk jalani pemeriksaan dulu. 

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Youtube Hitz Infotainment
Rizky Febian dan Kuasa Hukum 

TRIBUNAMBON.COM - Rizky Febian akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Putra sulung Sule hadir sekitar pukul 14.00 WIB.

Kakak dari Putri Delina datang memamkai kemeja warna hitam dan masker putih.

Hal ini terlihat dari tayangan YouTube Hitz Infotainment Rabu (16/3/2022)

Pada kesempatan itu, Iky sapaan akrabnya tak berbicara sama sekali.

Dirinya hanya tersenyum sambil beberapa kali fokus mendengarkan arahan dari kuasa hukumnya.

Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum membantu Iky untuk menjawab pertanyaan dari wartawan. 

"Nanti diperiksa dulu nanti saya setelah pemeriksaan baru dia ngomong," ungkap Ahmad Ramzy.

Saat ditanya wartawan terkait ada rencana buat balikin uang atau tidak, kuasa hukum mempersilakan Iky untuk jalani pemeriksaan dulu. 

"Pemeriksaannya ajah belum tau gimana oke,"bela Ramzy.

Rizky Febian Diperiksa atas Kasus 400 Juta 

Penyanyi Rizky Febian terseret dalam kasus penipuan berkedok trading binary option Doni Salmanan.

Putra komedian Sule itu, melalui kuasa hukumnya Ahmad Ramzy menyatakan kesanggupan untuk diperiksa Penyidik Siber Bareskrim Polri siang ini, Rabu (16/3/2022).

Namun, Rizky Febian sempat meminta penundaan jadwal yang mulanya pukul 10.00 menjadi 14.00 WIB.

"Hari ini saya koordinasi yang harusnya dipanggil jam 10.00 WIB klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur agak siang sedikit, nanti jam 2 kita akan hadir di sini untuk siap diperiksa oleh penyidik siber Bareskrim Polri," ujar Ramzy selaku Kuasa Hukumnya. 

Dalam kasus ini, kata Ramzy, Rizky Febian diperiksa sebagai saksi.

Sebagai warga negara yang baik, Rizky Febian pun memenuhi panggilan tersebut.

"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Namanya orang dipanggil polisi, biasa saya. Tapi ya harus datang," jelas Ramzy.

Ramzy mengaku belum bisa berbibaca banyak hal, pasalnya pemeriksaan belum dilakukan.

Namun, ia menyerahkan penyelidikan ini sepenuhnya pada Bareskrim Polri.

"Saya belum bisa tahu karena hari ini belum diperiksa, nanti jam 2 diperiksa. Ketika selesai diperiksa, saya bisa kasih keterangan," pungkasnya.

Nama Rizky Febian turut terseret dalam kasus penipuan Doni Salmanan karena diduga pernah menerima uang Rp 400 juta.

Hal itu bermula ketika Rizky Febian mengunggah foto dengan dua gelas minuman racikannya sendiri.

Dalam caption foto tersebut, Rizky Febian melontarkan pertanyaan terkait harga yang pantas untuk minumannya tersebut.

"Mau coba minuman ramuan aku kemarin gak ?

Caranya , komen aja :

1. Alasan kamu mau coba kenapa?

2. Harga yang sesuai untuk minuman kaya gini berapa? | atau.. kalo ada yang jual minuman kaya gini, kamu mau beli di harga berapa?," tulis keterangan postingan.

Tak disangka, Doni Salmanan menawar minuman tersebut dengan harga Rp 400 juta.

"waduh, lagi ya 400.000.000 (emoji angkat tangan)," tulis akun Instagram @donisalmanan.

"@donisalmanan subhanallah. Mamank aink (emoji angkat tangan) (emoji bintang)," tulis keterangan postingan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022), dilansir Tribunnews.com.

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknga akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Pria berjuluk crazy rich Bandung itu pun akan langsung ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Doni Salmanan dicecar 90 pertanyaan dalam waktu 13 jam.

"Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga, atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (8/4/2022), mengutip Kompas.com.

Doni Salmanan dilaporkan seorang korbannya berinisial RA pada 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Doni Salmana dijerat dengan pasal berlapis.

Adapun pasal-pasal yang dilanggar Doni Salmnanan yaitu pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, dan perbuatan curang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU," ujar Gatot kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Atas dugaan pelanggaran pasal-pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pindana maksimal 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tambahnya.

(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved