Surat Perjanjian Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge: Dianggap Musibah, Santunan Rp 50 Juta
Kasus dua bocah kembar tewas tertabrak moge diselesaikan secara kekeluargaan, surat perjanjian dibuat dengan santunan Rp 50 juta.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Surat perjanjian dibuat dalam kasus dua bocah kembar yang tewas tertabrak motor gede ( moge).
Surat Perjanjian tersebut dibuat oleh pihak pengendara moge, APP dan AW.
Pengendara Harley Davidson tersebut juga memberikan santunan kepada keluarga korban senilai Rp 50 juta.
Adapun isi dari surat perjanjian tersebut, dikutip TribunAmbon.com dari Kompas.com sebagai berikut:
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas di Kota Masohi Ternyata Dibunuh, Ini Kronologinya
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas di Kota Masohi Ternyata Dibunuh, Pelaku Sudah Ditangkap
Pertama, pihak ke satu (keluarga korban) dan pihak kedua (penabrak) telah menerima bahwa kecelakaan etrsebut merupakan musibah dari Allah Swt..
Kedua, pengendara moge, APP memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.
Pihak keluarga korban pun telah menerima uang tersebut.
Ketiga, penabrak dan keluarga korban telah sepakat utnuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Pihak keluarga korban pun di kemudian hari tidak akan menuntut pengendara moge secara hukum pidana maupun perdata.
Keempat, jika di kemudian hari ada pihak lain yang mempermasalahkan, kedua belah pihak sepakat untuk mengabaikannya dan gugur demi hukum.
Surat perjanjian itu diketahui Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada 12 Maret 2022.
Kakak korban, Iwa Kartiwa mengatakan, pihak keluarga tidak pernah meminta uang dengan nominal tersebut.
"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya)," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id di sekitar lokasi kejadian, Minggu (13/3/2022) pagi.
Selanjutnya, dia menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.
Baca juga: AS Tewas di Jl Tulukabessy – Kota Ambon, Polisi Masih Cari Pelaku Penikaman
Baca juga: Gubernur Murad Bawa Tanah dan Air dari Hila - Kaitetu Tuk Ibu Kota Negara