Kominfo Siap Matikan Siaran TV Analog, Termasuk di Maluku, Catat Ini Jadwalnya!

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) ke siaran digital.

Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Seorang warga menunjukkan salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital, Kamis 23 September 2021. Hal penting yang perlu diperhatikan saat membeli berbagai peralatan elektronik, TV atau STB, dalam rangka beralih ke TV Digital, yaitu pilih produk yang bersertifikasi Kominfo seperti tanda “Siap Digital”, DVBT2, atau dus terdapat gambar Si MODI.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) ke siaran digital.

Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang mengatakan, tahapan penghentian ASO sesuai Per Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Per Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Siaran.

"ASO mencakup total 112 wilayah layanan meliputi 341 kabupaten atau kota," kata Philip secara virtual.

Baca juga: Beralih ke TV Digital Tahun Depan, Komisioner KPID Maluku Diharapkan Paham TV Digital

Menurutnya, tahap pertama untuk migrasi ke TV digital yaitu 30 April 2022, dengan menghentikan siaran TV analog untuk 56 wilayah pada 166 kabupaten atau kota, yang meliputi Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

"Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan untuk 110 kabupaten/kota, di antaranya Sulawesi Selatan 5, Kalimantan Tengah 6, NTT 2, Yogyakarta, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, dan DKI Jakarta," ujar Philip.

Sedangkan tahap ketiga, kata Philip, dilaksanakan pada 2 November 2022 yang meliputi 25 wilayah layanan di 65 kabupaten dan kota.

"Tahap ketiga yang akan dihentikan siaran TV analog yaitu Riau, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah 5, Kalimantan Barat 6, NTB 5, Maluku 2, Sulawesi Tengah 3, dan Papua 9," paparnya. (*)
 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved