Maluku Terkini
Meski Diprotes, Bupati Tuasikal Tetap Lantik Maatoke Sebagai Raja Haruru
Yacobus dilantik bersama dengan lima KPN lainnya di Baileo Ir. Soekarno, Pandopo Bupati, Jln. R.A. Kartini, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi,
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM – Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal tetap melantik Yacobus Maatoke sebagai Raja Negeri Haruru meskipun mendapat penolakan sejumlah pihak.
Yacobus dilantik bersama dengan lima KPN lainnya di Baileo Ir. Soekarno, Pandopo Bupati, Jln. R.A. Kartini, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Rabu (2/3/2022).
Pelantikan itu dilakukan setelah Bupati Tuasikal Abua didampingi Sekretatus Daerah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kapolres setempat memediasi penyelesaian aksi protes di Rumah Dinas Bupati, Pandopo.
Dalam upaya mediasi itu, Bupati meluruskan persoalan kepada perwakilan warga bahwa seluruh proses pentahapan hingga pelantikan telah sesuai prosedur atau undang-undang maupun peraturan negeri hingga peratutan daerah yang berlaku.
Warga pun disarankan menempuh jalur hukum jika berkeberatan dengan keputusan tersebut.
Baca juga: Warga Palang Jalan Masuk Kota Masohi, Buntut Rencana Pelantikan Kepala Raja Haruru - Maluku
Baca juga: Turunkan Stunting, Pemerintah Ambon Bikin Dapur Sehat
"Ada jalurnya, jadi kalau sebentar nanti saya Lantik saudara Yacobus maka silahkan bapak-bapak langsung melaporkan keputusan itu melalui jalur hukum, karena itu juga ada jalurnya,"kata Bupati saat melakukan mediasi bersama perwakilan warga, satu jam sebelum pelantikan berlangsung siang tadi.
Dirinya berharap semua permasalahan tidak berbuntut panjang sehingga aksi-aksi pemalangan jalan tidak lagi terulang. "Saya berharap kejadian kejadian seperti tidak lagi terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, warga menggelar aksi blokade jalan pintu masuk Kota Masohi, Rabu.
Aksi itu buntut kekesalan warga akan rencana pelantikan Yacobus Maatoke sebagai Kepala Pemerintah Negeri (Raja) Haruru oleh Bupati Maluku Tengah. (*)