Doni Salmanan Dilaporkan atas Kasus Binomo, Susul Indra Kenz
Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus Binomo.
Doni Salmanan diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok trading binary option.
Hal tersebut dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Sudah ada laporannya," Ramadhan kepada Tribunnews.com, Rabu (2/3/2022).
Kasus tersebut, kata Ramadhan masih dalam proses penyelidikan.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail terkait proses penyelidikan kasus tersebut.
"Masih dalam lidik," lanjutnya.
Baca juga: Indra Kenz Mengaku Tak Kenal dengan Pemilik Binomo, Polisi: Dia Menutupi
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan Doni Salmanan akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebab, kata Whisnu, pihak pelapor melaporkannya bukan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
Namun demikian, kasus dugaan penipuan tetap diproses dengan baik dan sesuai aturan.
"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama aja," kata Whisnu.
Lebh lanjut, Whisnu menyatakan dalam kasus Binomo yang ditangani pihaknya juga mengarah ke dua affiliator lainnya selain Indra Kenz.
Akan tetapi, sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
Baca juga: Indra Kenz ke Luar Negeri dan Tak Jadi Diperiksa, Korban Binomo Gelar Unjuk Rasa Hari Ini
Berdasarkan informasi, dua affiliator yang sedang didalami keterlibatannya berinisial PS dan EL.
Mereka diduga terkait dengan kasus Binomo.
"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Ya di kita mungkin ada 2 lagi, dari keterangan saksi ya," pungkasnya.
Indra Kenz Disebut Tutupi Siapa Pemilik Binomo
Indra Kenz mengaku tak kenal dengan pemilik platform Binomo.
Namun, Whisnu Hermawan meyakini Indra Kenz sengaja menutup-nutupinya.
Penyidik yakin Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan Binomo yang merugikan masyarakat hingga Rp 3,8 miliar itu.
“(Terkait) Platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022), dilansir Kompas TV.
Namun Whisnu mengatakan, tersangka memang memiliki hak untuk diam atau tak membongkarnya.
Penyidik pun tak berhak untuk memaksa tersangka buka suara.
Baca juga: Indra Kenz Sampaikan Permintaan Maaf untuk Korban Binomo
Meski demikian, Whisnu menegaskan penyidik akan terus berupaya mengungkapnya dengan mengorek informasi dari pihak yang terkait dengan Indra Kenz.
“(Dia) menutupi, bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit, dia bisa kaya begitu,” ujar Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu mengaku pihaknya akan terus mendalami pemilik platform judi online itu.
Penyidik menduga aplikasi tersebut digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia, namun servernya berada di luar negeri.
“Kami akan dalami lagi siapa pemain di balik itu. Jadi ada nama, ada tokoh lagi di belakang itu. Kami akan ungkap, siapa orang dekatnya, siapa yang menerima uang itu,” jelas Whisnu.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)