Doni Salmanan Dilaporkan atas Kasus Binomo, Susul Indra Kenz

Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.

kolase Instagram @donisalmanan/@indrakenz
Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo. 

TRIBUNAMBON.COM - Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus Binomo.

Doni Salmanan diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok trading binary option.

Hal tersebut dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Sudah ada laporannya," Ramadhan kepada Tribunnews.com, Rabu (2/3/2022).

Kasus tersebut, kata Ramadhan masih dalam proses penyelidikan.

Namun, ia tak menjelaskan secara detail terkait proses penyelidikan kasus tersebut.

"Masih dalam lidik," lanjutnya.

Baca juga: Indra Kenz Mengaku Tak Kenal dengan Pemilik Binomo, Polisi: Dia Menutupi

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan Doni Salmanan akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebab, kata Whisnu, pihak pelapor melaporkannya bukan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Namun demikian, kasus dugaan penipuan tetap diproses dengan baik dan sesuai aturan.

"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama aja," kata Whisnu.

Lebh lanjut, Whisnu menyatakan dalam kasus Binomo yang ditangani pihaknya juga mengarah ke dua affiliator lainnya selain Indra Kenz.

Akan tetapi, sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Baca juga: Indra Kenz ke Luar Negeri dan Tak Jadi Diperiksa, Korban Binomo Gelar Unjuk Rasa Hari Ini

Berdasarkan informasi, dua affiliator yang sedang didalami keterlibatannya berinisial PS dan EL.

Mereka diduga terkait dengan kasus Binomo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved