Adam Deni Ditangkap
Tak Ingin Kasus Berlanjut, Adam Deni Minta Maaf pada Ahmad Sahroni, Alami Stres Tak Bisa Pegang HP
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memaafkan pegiat media sosial Adam Deni yang diduga mengunggah dokumen pribadi miliknya.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memaafkan pegiat media sosial Adam Deni yang diduga mengunggah dokumen pribadi miliknya.
Meski begitu, proses hukum dipastikan tetap berjalan.
Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis.
Menurutnya, permintaan maaf Adam Deni tak menghapuskan perbuatan hukum yang telah dilanggarnya tersebut.
"Kalau proses hukum tetap lanjut ya. Secara manusia pasti manusiawi dimaafkan kalau ada perbuatan yang meminta maaf ya pasti dimaafkan tetapi proses hukum sudah sampai tahap mau sidang," ujar Arman saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Adam Deni, kata Arman, diminta untuk tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Apalagi, kasus tersebut kini telah akan maju ke meja persidangan.
"Secara manusiawi, Pak Ahmad Sahroni memaafkan lah tetapi perbuatan dia ya harus dipertanggungjawabkan.
Intinya berani berbuat berani bertanggung jawab," jelas dia.
Lebih lanjut, Arman menyampaikan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media.
"Pesannya lain kali hati-hati dalam mengunggah caption dalam unggahan itu harus hati hati.
Berani berbuat ya berani bertanggung jawab saja," pungkas dia.
Baca juga: Fadli Zon Komentari Kebijakan Menteri Agama, Masak Urusi Bunyi Toa?
Baca juga: Faisal Bantah Lakukan Intervensi pada Siska yang Berikan Kesaksian di Persidangan Tubagus Joddy
Diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni kembali muncul ke hadapan publik.
Kali ini, dia membuat video permintaan maaf seusai tersandung kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.
Dilihat Tribunnews.com, Adam Deni tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan memakai masker berwarna hijau.
Adapun video tersebut diambil saat Adam Deni menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Awalnya, Adam Deni menceritakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 13 hari di Rutan Bareskrim Polri.
Selama di dalam sel, dia mengaku tidak pernah macam-macam.
"Saya Adam Deni Geraka, saya sudah 13 hari kurang lebih 13 hari ditahan di sel tahanan Mabes Polri, saya tidak macam-macam di dalam.
Saya ikuti semua aturan, saya juga di dalam sel isolasi mandiri, yang mana sel tersebut dikunci dari luar kita tidak bisa keluar," ujar Adam Deni.
Adam juga sempat menyatakan permintaan maaf.
Baca juga: Viral Video Mirip Nagita Slavina, Raffi Ahmad Geram, Roy Suryo Buka Suara
Ternyata, permintaan maaf itu ditujukkan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang diduga menjadi pelapor dalam kasus tersebut.
"Untuk itu saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni.
Saya juga mau meminta tolong kepada bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya," terang Adam.
Adam mengakui bahwa mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses merupakan tindakan yang salah.
Dia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.

"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin. Karena saya memang disuruh oleh bossan.
Dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," jelas Adam.
Lebih lanjut, Adam mengharapkan Ahmad Sahroni bisa memaafkannya dan menutup kasus tersebut.
Pasalnya, dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar,
menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," beber dia.
Terakhir, Adam Deni mengaku juga terjangkit banyak penyakit sejak berada di dalam Rutan Bareskrim.
Sebaliknya, kondisi psikologisnya pun hancur karena banyak mengalami fitnah.
"Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun itu saya juga kaget, saya gak megang HP,
HP semua disita saya gak megang apa-apa lagi," tukas dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi membenarkan orang yang berada di dalam video tersebut merupakan kliennya.
"Iya betul, kami berharap video permintaan maaf ini mendapatkan hasil yang baik," ujar Susandi.
Lebih lanjut, Susandi menyampaikan Adam Deni disuruh oleh seseorang berinisial OS saat mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.
"Iya betul ada salah satu oknum berinisial (OS) yang telah menyuruh klien kami untuk mengunggah dokumen tersebut di media sosial," pungkasnya.
Sosok Pesuruh Adam Deni Unggah Dokumen Ahmad Sahroni
Identitas seseorang berinisial OS yang menyuruh pegiat media sosial Adam Deni mengunggah dokumen pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mulai terungkap.
Dia ternyata dikenal sebagai pegiat media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi.
Kegiatan Adam Deni yang kerap aktif di media sosial membuat kliennya mengenal OS.
"Kalau nggak salah, mereka kenal di medsos, (OS) sama-sama penggiat media sosial," ujar Susandi saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Susandi menjelaskan bahwa OS hanya orang biasa dan bukan orang yang dianggap memiliki kekuasaan.
Bahkan, kata dia, OS merupakan seorang perempuan yang sudah berusia matang.
"OS itu hanya orang biasa saja, bukan orang kuat seperti yang diberitakan. Beliau perempuan dan sudah agak matang usianya," ungkap Susandi.
Lebih lanjut, kata Susandi, nasib OS kini juga telah serupa dengan kliennya. Dia kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"OS juga posisi sudah ada di dalam tahanan bersama dengan klien kami," pungkas dia.
(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com)