Bappebti Sebut Token ASIX Milik Anang Hermansyah Dilarang untuk Diperdagangkan, Ashanty Buka Suara
Bappebti menyatakan token ASIX dilarang diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyebut token ASIX milik Anang Hermansyah dilarang untuk diperdagangkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bappebti di akun Twitternya, Kamis (10/2/2022) menanggapi video Anang Hermansyah yang tengah menjual token kripto tersebut kepada penyanyi Judika.
Bappebti menyatakan token ASIX dilarang diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.
Baca juga: Fuji Unggah Foto Menyerupai Gaya dan Potongan Rambut Vanessa Angel, Ungkap Kerinduan
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Tak Ingin Ungkap Penyebab Perceraiannya dengan Aldi Bragi, Bukan Konsumsi Publik
"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," tulis akun @infoBappebti, Kamis (10/2/2022).
Hal tersebut lantaran menjadi perbincangan publik hingga Anang Hermansyah menuai kritik.
Menanggapi ramainya komentar di sosial media, Ashanty pun memberikan klarifikasi lewat akun Instagramnya.
Ashanty meluruskan bahwa token ASIX bukan dilarang untuk diperdagangkan, melainkan belum mendapatkan izin.
Istri Anang Hermansyah tersebut mengatakan, saat ini token ASIX masih dalam proses pendaftaran ke Bappebti.
"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti," tulis Ashanty dikutip Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Chika Mengaku Sempat Menghubungi Fuji pada Awal Pendekatan dengan Thariq Halilitar
Ashanty pun menjelaskan soal prosedur perdagangan token di exchanger kripto.
Perdagangan kripto, kata Ashanty, bisa dilakukan dengan dua cara.
Yaitu dengan dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange).
Namun, saat ini token ASIX hanya bisa diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swab.