Rabu, 15 April 2026

Korupsi DPRD Ambon

Lagi, Kajari Ambon Dian Fritz Nalle Diminta Dicopot

Pasalnya, Kajari Ambon dinilai melindung koruptor Rp. 5,3 miliar di DPRD Kota Ambon.

TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Konferensi pers oleh Kajari Ambon, Dian Fris Nalle di Kejari Ambon, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (1/11/2021) sore 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamaddiyah (IMM) Cabang Ambon, Hamja Loilatu meminta Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggu Maluku harus mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Fritz Nalle.

Pasalnya, Kajari Ambon dinilai melindung koruptor Rp. 5,3 miliar di DPRD Kota Ambon.

“IMM Cabang Ambon mendesak Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mencopot Kepala Kejari Ambon,” kata Hamja Loilatu saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Sebaran 36.057 Kasus Baru Positif Covid-19 Minggu, 6 Februari 2022: Maluku Sumbang 130 Kasus

Baca juga: Kejari Dinilai Lindungi Koruptor Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi di DPRD Ambon

Kata dia, korupsi adalah musuh besar negara.

Sehingga jika ada pejabat yang menjadikan lembaga negara untuk melindungi pelaku korupsi, maka wajib hukumnya untuk dicopot dari jabatan.

“Kejari Ambon diluar dari karakter manusianya dan seakan-akan ketika ada kesempatan untuk mencuri silahkan mencuri, tapi kalau sudah diketahui maka harus dikembalikan tanpa harus ada proses hukum terkait perbuatan korupsi,” ungkapnya.

“IMM Cabang Ambon akan kembali yang kedua kalinya untuk mengepung Kejaksan Tinggi Maluku terkait kasus ini,” tandas Hamja Loilatu.

Sebelumnya, Hamja Loilatu beserta rekan-rekannya dari OKP lain yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon sempat bersama-sama berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Ambon, Rabu (26/1/2022) lalu.

Dalam aksinya, mereka meminta Kejari Ambon segera menuntaskan masalah korupsi 5,3 miliar di DPRD Ambon.

Pasalnya, mereka menilai Kejari sengaja mendiami kasus tersebut.

“Kami mendesak masalah ini harus cepat diselesaikan. Karena para pimpinan DPRD sudah korupsi pada tahun 2020 yakni saat itu kita semua sedang dilanda pandemi Covid-19. Masyarakat sedang susah tapi mereka malah korupsi,” kata Ketua Umum IMM Cabang Ambon, Hamja Loilatu kepada wartawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved