Bentrok di Pulau Haruku
Lotharia Saran Pemkab Maluku Tengah Pedomani UU No 7 Tentang Penanganan Konflik Sosial
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif menyarankan pemerintah Kabupaten Maluku tengah untuk menyelesaikan konflik
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif menyarankan pemerintah Kabupaten Maluku tengah untuk menyelesaikan konflik sosial dengan pendekatan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012.
"Saya mendorong Bupati Malteng untuk mempedomani dan melaksanakan UU Nomor 7 sebagai acuan dalam penanganan konflik yang terjadi saat ini," pinta Kapolda.
Penyelesaian konflik sosial yang belakangan terus terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah disarankan untuk mempedomani Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Maluku, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Pemkab diminta menjadikan UU tersebut sebagai dasar maupun acuan khususnya penanganan pasca konflik, seperti rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekontruksi.
Baca juga: Vaksinasi di Malra Telah Mencapai 1.213 orang atau 72 Persen
Baca juga: Ambon Sudah Capai Herd Immunity, Rovik Minta Aktifitas Publik Jangan Dibatasi
"Penanganan pasca konflik, seperti rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekontruksi dilakukan dengan melibatkan semua stakeholder terkait dan semua pihak yang terlibat konflik didalamnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi I DPRD Maluku, Richard Rahakbauw juga meminta pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten agar melibatkan DPRD dalam penanganan pengungsi di Pulau Haruku.
Selain sebagai wakil rakyat, pelibatan DPRD dikarenakan nantinya penanganan pengungsi tersebut juga akan terkait dengan pembahasan anggaran.
"Masalah seperti ini tentu tak terlepas dari persoalan penggunaan anggaran, karena itu DPRD juga harus dilibatkan agar menjadi pembahasan bersama,"ucap salah satu politikus di gedung Rakyat Karang Panjang Ambon saat itu. (*)