Bentrok di Pulau Haruku
Richard Rahakbauw Minta Segera Tetapkan Anggaran Perbaikan Rumah Warga Kariu
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw meminta Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Maluku
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw meminta Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Maluku segera menetapkan anggaran perbaikan rumah warga Kariuw yang terbakar.
“Kan nanti yang membiayai perbaikan rumah itu dari Balai Perumahan dan Cipta Karya. Jadi saya minta agar mereka bisa berkoordinasi dulu untuk menetapkan biaya,” kata Rahakbauw usai rapat bersama delapan mitra kerja Komisi III DPRD Maluku, Rabu (2/2/2022).
Kata dia, hal itu perlu dilakukan agar anggarannya bisa sesuai dengan yang dibutuhkan.
Baca juga: DPRD Maluku Usul Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Kariu Terdampak Bentrok
Baca juga: Angka Stunting di Maluku Tengah Turun di 2021, Tersisa 956 Balita
Sehingga, perlu pendataan awal lebih dulu.
“Nanti didata lagi, rusak ringan dan rusak berat berapa dan jadi kewenangan mana, ini untuk menghindari terjadinya data ganda,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah semuanya siap, kemudian akan ada rapat lanjutan pada pekan depan.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 211 unit rumah alami kerusakan pasca bentrok dua desa di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Selasa (25/1/2022).
Berdasarkan data Polda Maluku, 183 di antaranya alami rusak berat dan 28 lainnya rusak ringan. (*)