Seragam Satpam
Kapolri Apresiasi Kinerja Satpam dalam Membantu Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, satpam merupakan profesi mulia dan bagian mitra Polri yang penting membantu tugas polisi.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Dalam kesempatan ini, Kapolri mengungkapkan apresiasinya kepada Satpam yang telah berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Menurutnya, satpam merupakan profesi mulia dan bagian dari mitra Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Dalam perjalanannya, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002, diatur bahwa satpam merupakan bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina."
"Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Kapolri Beri Pin Emas kepada Kosmos, Satpam Gereja Katedral yang Bantu Selamatkan Banyak Nyawa Orang
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, kehadiran satpam diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Polri tidak akan mungkin dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat, khususnya pada satuan-satuan khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," ucapnya.
Satpam juga memiliki peran besar dalam rangka mencegah dan mengamankan keamanan di lingkungan masyarakat.
"Saat ini satpam sudah berjumlah kurang lebih 1 juta."
"Dan tentunya menjadi potensi besar yang bisa berkontribusi untuk ikut membantu menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di bidang-bidang tugas terkait pencegahan terhadap potensi-potensi kejahatan yang ada di wilayah tugas masing-masing," tutur Kapolri.
Selanjutnya, pada momen HUT ke-41 Satpam ini, Sigit juga telah memberikan penghargaan berupa Pin Emas kepada seseorang yang bernama Kosmos.
Kosmos merupakan satpam di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantu menyelamatkan banyak nyawa orang.
Lewat aksinya, ia turut mencegah pelaku bom bunuh diri beberapa waktu lalu, masuk ke dalam tempat ibadah.
"Tentunya itu menyelamatkan banyak nyawa. Hal-hal heroik seperti ini kita harapkan terus bisa dikembangkan.
Prestasi Satpam di lingkungan tugas masing-masing betul-betul bisa dilaksanakan optimal."
"Sehingga satpam memiliki peran dan posisi penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar kondusif," ungkapnya.
Satpam, kata Sigit, diharapkan terus bisa dikembangkan untuk mengisi ruang kosong di masyarakat.
"Selamat HUT Satpam ke-41. Kita harapkan ke depan sinergitas dan kemudian dukungan dari rekan-rekan Satpam dalam melaksanakan tugas kepolisian terbatas betul-betul bisa ditingkatkan dan dioptimalkan," ucap Sigit.

Seragam Baru Satpam Berwarna Krem
Diberitakan Tribunnews.com, dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022) juga memperkenalkan seragam baru satpam.
Pantauan Tribunnewscom, upacara diikuti oleh ribuan satpam yang hadir secara langsung maupun virtual.
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Polri Kenalkan Seragam Baru Satpam Warna Krem, Kebijakan Efektif Setelah Perpol Terbit
Dalam acara tersebut, pasukan satpam yang menjadi peserta upacara telah memakai pakaian dinas harian (PDH) terbaru.
Adapun seragam satpam terbaru kini berubah warna dari warna coklat menjadi krem.
Pada lengan kiri baju, terdapat lambang atau identitas masing-masing perusahaan tempat penyedia jasa pengamanan.
Sementara di lengan bagian kanan seragam terdapat logo kepolisian daerah tempat mereka bertugas, sedangkan untuk celana seragam Satpam terpantau masih sama yakni berwarna coklat tua.
Mengapa Seragam Satpam diganti krem?
Sebelumnya, aturan warna seragam satpam yang menjadi coklat tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, menandatangi aturan tersebut pada 5 Agustus 2020.
Namun, aturan tersebut kini berubah lagi, yang rencananya seragam satpam berwarna coklat muda akan diganti warna krem.
Peraturan tersebut menyebutkam ada lima jenis pakaian dinas satpam yang akan diatur.
Kelima jenis pakaian dinas satpam yaitu, Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Masing-masing jenis pakaian dinas dibedakan antara pria dan wanita (tanpa kerudung dan berkerudung).
Seragam PDH, PDL Sus, dan PDL Satu yang semuanya berwarna cokelat.
Bahkan, perkap tersebut juga mengatur topi seragam satpam untuk PDH, yang mirip dengan polisi.
Selain itu, terdapat aturan pemangkatan satpam.
Pangkat satpam dalam Perkap tersebut dibagi menjadi tiga golongan, yaitu dari manajer, supervisor, dan pelaksana.
Masing-masing golongan memiliki tanda kepangkatan berbentuk segitiga.
Warna pada segitiga tersebut membedakan pangkat, yaitu untuk pangkat pelaksana berwarna putih, pangkat supervisor berwarna kuning, dan pangkat manajer berwarna merah.
Perbandingan yang mudah diamati adalah adanya tulisan 'SATPAM' atau 'POLRI' yang ada di atas saku seragam.
Kemudian, seragam Satpam dilengkapi dengan tali peluit yang menggantung di bahu kiri atau kanan, sedangkan polisi tidak ada tali peluit.
Perbedaan lainnya ada pada alat keamanan yang dibawa, yaitu Satpam biasanya membawa tongkat pemukul, sedangkan polisi tidak.
(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.tv/Sadryna Evanalia)
Dalam artikel mengulas tentang HUT Satpam dan Seragam Satpam