Indonesia Terkini
Back To Basic, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good And Clean Governance Menuju Pemasyarakatan Pasti
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021.
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia.
Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance.
Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 di Ancol, Jakarta Utara Rabu (19/01/2022).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021.
Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID-19.
Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Kemudian, pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan.
Pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya.
Namun, hal ini tidak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Baca juga: Warga Kudamati Diadili Akibat Tertangkap Basah Miliki 0,23 Gram Narkoba
Baca juga: Pertamina Pasok Pelumas dan BBM untuk Kebutuhan Polda Maluku
“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” tuturnya.
Selain itu bagi jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas.
Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan).
“Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri menyatakan siap menindaklanjuti hasil Rakernispas ini dalam upaya menjaga marwah Pemasyarakat menjadi semakin pasti.
“Saya akan menindaklanjuti apa yang menjadi hasil Rapat Kinerja 2022, ini" tuturnya.
Dengan mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan se Maluku di Tahun 2021.
Maka langkah-langkah strategis menuju tahun 2022 akan di jalankan.(*)