Gaga Muhammad Sebut Tuntutan 4,5 Tahun Penjara hanya Berdasar Opini Publik hingga Banyak yang Pansos
Gaga Muhammad merasa tuntutan 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta yang dilayangkan padanya, tidak adil.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
Namun, jaksa dengan tegas tidak akan mengubah tuntutannya.
"Berdasarkan tanggapan kami, kami tetap sampaikan pada tuntutan kami," jelas jaksa.
Jaksa tak mengubah tuntutan meski Gaga Muhammad mengaku kecelakaan tersebut bukan 100% kesalahannya.
Gaga Muhammad menegaskan bahwa kecelakaan tersebut tidaklah 100 persen kesalahan dia, melainkan kehendak Tuhan.
"Musibah terjadi nya kecelakaan yang menimpah diri saya dan juga Korban Laura bukanl ah satu-satunya kecelakaan yang terjadi di Republik ini," ungkap Gaga.
"Ada juga kecelakaan yang lainnya yang tidak perlu saya jelaskan, hal ini membuktikan bahwa tidak ada satupun manusia yang mampu mengatur musibah yang menimpahnya dan takdir yang akan dihadapinya," tambahnya.
Baca juga: Gaga Muhammad Buka Suara setelah Disebut Tak Bertanggung Jawab soal Kecelakaan Edelenyi Laura
Tentang kecelakaan Laura Anna

Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Hal tersebut membuat Laura Anna geram dan membeberkan sisi buruk tentang Gaga Muhammad Instagramnya, hingga muncul ujaran kebencian bertubi-tubi dituju pada Gaga dari warganet.
Tak kunjung mendapat itikad baik, kemudian Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna.
Di tengah proses berjalannya kasus, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
(TribunAmbon.com, Tribunnews.com)