Selasa, 21 April 2026

Maluku Terkini

5 Kepala Daerah di Maluku Habis Masa Jabatan pada 2022, Ini Mereka

Masa jabatan 5 kepala daerah di Maluku akan habis pada tahun 2022 ini.

TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler saat upacara adat peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-446 Kota Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Masa jabatan 5 kepala daerah di Maluku akan habis pada tahun 2022 ini.

Empat di antaranya akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang, sementara satunya lagi pada 8 September 2022.

Berikut ini daftar 5 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022:

1. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler saat upacara adat peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-446 Kota Ambon
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler saat upacara adat peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-446 Kota Ambon (TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena)

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bersama wakilnya, Syarif Hadler akan mengakhiri masa jabatannya  pada 22 Mei 2022 mendatang.

Jabatan sebagai pimpinan itu berakhir berdasar Pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah oleh Mendagri yang menentukan periodisasi masa jabatan hanya lima tahun bagi Kepala Daerah.

Dua tungku Kota bertajuk manise ini telah memulai masa kepemimpinan pada 2017 lalu setelah menang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melawan pasangan Paulus Kastanya dan Muhamad Armyn S.

Pasangan Louhenapessy Hadler didukung oleh Nasdem, Golkar dan PPP dengan memenangkan suara sebanyak 54,69 persen sementara Kastanya Armyn dengan perolehan suara sebanyak 45,31 persen dan diusung Demokrat, PDIP, Gerindra, Hangar, PBB, PKB, PAN, dan PKS.

Tahun 2022 ini juga jadi periode terakhir Louhenapessy menjabat sebagai Wali Kota Ambon lantaran telah memimpin kota dengan jumlah penduduk 347.288 jiwa ini selama dua periode.

Masa kepemimpinannya di periode pertama sebagai Wali Kota yakni pada tahun 2011 hingga 2016 bersama dengan Sam latuconsina sebagai Wakil.

Batas kepemimpinan Kepala Daerah selama dua periode itu juga telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) yang telah mengatur terkait batasan periodisasi masa jabatan Presiden termasuk kepala daerah, yakni selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Sementara Syarif Hadler juga telah menjadi Wakil Wali Kota Ambon selama dua periode meski dengan pasangan yang berbeda.

10 tahun sebelum dengan Louhenapessy, ia berpasangan dengan Wali Kota Ambon ke 14 yaitu Marcus Jacob Papilaja pada tahun 2001 hingga 2006.

Jarak yang cukup jauh itu diisinya dengan menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku.

Berbeda dengan Louhenapessy, Hadler dapat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ambon pada Pilkada 2024 mendatang.

Lantaran masih belum regulasi yang mengatur batas pencalonan bagi Wakil Wali Kota yang telah menjabat selama dua periode.

Tercatat selama kepemimpinan Louhenapessy Hadler, ratusan prestasi diraih Kota Ambon termasuk diantaranya ditetapkan sebagai Ambon City of Music oleh UNESCO pada tahun 2019.

Serta pada tahun 2022 ditetapkan sebagai Kata (Kota Kabupaten) Kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

2. Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Alm. Yasin Payapo dan Wakilnya, Timotius Akerina

Bupati Seram Bagian Barat, Yasin Payapo
Bupati Seram Bagian Barat, Yasin Payapo (ISTIMEWA)

Bupati Seram Bagian Barat, Yasin Payapo dan Wakilnya Timotius Akerina seharusnya baru mengakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2022 mendatang.

Namun, Payapo yang dulunya merupakan seorang guru ini meninggal dunia tepat di usianya ke 65 tahun pada 2021 lalu, ketika masih menjabat sebagai Bupati Bumi Saka Mese Nusa ini.

Perjuangan membangun Kabupaten dengan jumlah penduduk 212.393 jiwa ini dilanjutkan oleh Timotius Akerina.

Pada Senin (20/9/2021) lalu, Gubernur Maluku melantik Akerina sebagai Bupati SBB di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 131.81-4072 tanggal 07 September 2021.

Masih dengan visi yang sama, Akerina melanjutkan visi yakni terwujudnya Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat Yang Sejahtera, Berbudi Pekerti Luhur dan Berbudaya Berbasis Potensi Ekonomi Lokal.

Jabatan Akerina sebagai Wakil Bupati SBB sebelumnya dimulai pada tahun 2017 bersama dengan almarhum Payapo.

Pada Tahun 2017, Pasangan Payapo Akerina atau YAKIN mendominasi suara di lima kecamatan yaitu Kecamatan Amalatu, Huamual, Huamual Belakang, Kairatu dan Kairatu Barat.
Paslon Yakin ini memperoleh suara terbayak mengalahkan tiga paslon lainnya yaitu Paulus Semuel Puttilehalat-Amrudin, Samson Richargo Atapary – Mohamad Suhfi Majid dan paslon Sanadjihitu Tuhuteru – Petrus Izaach Suripatty.

Meski ditinggal terlebih dahulu oleh Almarhum Payapo, sejumlah prestasi turut disumbangkan kepada Kabupaten SBB dalam masa kepemimpinan keduanya.

Salah satunya yaitu Pada tahun 2020 dengan mendapat penghargaan lomba inovasi daerah tingkat nasional klaster daerah tertinggal dan perbatasan dalam tatanan New Normal yang dilaksanakan oleh Kemenetrian Dalam Negeri dengan meraih 7 juara dari semua kategori.

Kabupaten Seram Bagian Barat berhasil meraih peringkat pertama pada sektor pasar modern serta peringkat kedua dan ketiga pada enam sektor lainnya dan berhak atas Dana Insentif Daerah sebesar Rp 13 milyar.

Tak hanya prestasi, pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian keduanya dan akhirnya dilaksanakan pembangunan yakni infrastruktur jalan di daerah pegunungan Taniwel – Buria, akan dikerjakan masuk hingga ke Lohia Sapalewa diteruskan ke Riring – Rumahsoal – Niniari Gunung.

Kemudian jalan lingkar kecamatan Waisala sudah dilakukan dari Waisala – Telaga Kambelu. Telaga Kambelu menghubungkan posisi Huamual Muka dan Huamual Belakang.

Selain itu, Kecamatan Inamosol telah dibuka jalan dari Kawatu sampai Rumberu – Rambatu hingga Manusa.

Sementara di Kecamatan Elpaputih, jalan dari Tala sampai Abio sekitar 17 Km pun telah dibangun.

3. Kabupaten Buru, Pasangan Ramli Umasugi dan Amustofa Besan

Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi saat diwawancarai di depan Kantor Bupati, Rabu (24/3/2021).
Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi saat diwawancarai di depan Kantor Bupati, Rabu (24/3/2021). (Andi Papalia)

Kepala Daerah berikutnya yang akan mengakhiri masa kepemimpinan pada 22 Mei 2022 mendatang yaitu Bupati Buru, Ramli Umasugi beserta Wakil Bupatinya Amus Besan.

Keduanya bersama memimpin Kabupaten Bupolo itu sejak tahun 2017. Sepak terjang keduanya didunia Politik Maluku pun tak perlu diragukan lagi.

Ramli Umasugi bahkan telah menjabat sebagai Bupati Buru selama dua periode sejak tahun 2012 hingga 2017 dengan Juhana Soedrajat sebagai wakilnya.

Bahkan sebelum memimpin Kabupaten yang baru mekar tahun 1999 ini, Umasugi pernah menjabat sebagai Wakil Bupati pada tahun 2007 hingga 2012 mendamping Husnie Hentihu.

Besan mantan Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Almarhum Yasin Payapo itu pun disinyalir akan maju pada Pilkada 2024 sebagai calon Gubernur Maluku.

Sementara itu, Wakilnya yakni Amustofa Besan merupakan mantan Abdi Negara yaitu Polisi sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten yang terkenal akan tambang emas di Gunung Botaknya itu.

Amustofa Besan jadi salah satu kandidat kuat yag akan mencalonkan diri maju sebagai Bupati Buru pada Pilkada 2024.

Diketahui, dalam masa kepemimpinan Umasugi – Besan sejumlah prestasi juga diperoleh Kabupaten Buru bahkan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Pada tahun 2021 lalu, Kabupaten Buru mendapat kategori terbaik nomor 1 di Provinsi Maluku dan menempati urutan ke 37 pada tingkat nasional.

Keberhasilan itu tertuang dalam surat keputusan [SK] Kementrian Investasi/Badan Kordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, Nomor 139 tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kerja Percepatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Kinerja Pelayanan Percepatan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

4. Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon dan Wakil Bupati Agustinus Utuwaly

Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon di Lobby Kantor Gubernur Maluku, Rabu (13/10/2021).
Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon di Lobby Kantor Gubernur Maluku, Rabu (13/10/2021). (TribunAmbon.com/ Ridwan Tuasamu)

Dari 11 Kota dan Kabupaten di Provinsi Maluku, Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) juga akan mengakhiri masa jabatan bersamaan dengan Wali Kota Ambon dan Wakilnya, Bupati Buru dan Wakilnya serta Bupati SBB.

Kepala Daerah Kabupaten yang memiliki 10 Kecamatan dan 80 Desa itu yakni Petrus Fatlolon sebagai Bupati didampingi Agustinus Utuwaly sebagai Wakilnya.

Pada masa kepemimpinan Fatlolon – Utuwaly, Kabupaten MTB berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019, tanggal 23 Januari 2019.

Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil setelah memperoleh suara terbanyak dalam pilkada tahun 2017 melawan dua paslon yakni Petrus P. Werembinan Taborat dan Jusuf Siletty yang diusung Partai PDIP.

Serta Dharma Oratmangun didampingi Markus Faraknimella yang diusung Partai Golkar dan PAN.

Sementara Fatlolon – Utuwaly diusung Partai Hanura dan memperoleh suara sebanyak 39,77 persen.

Keduanya merupakan Pasangan Ke empat yang memimpin Kabupaten dengan jumlah penduduk sebanyak 127.365 jiwa ini.

Berbeda dengan pasangan Kepala Daerah sebelumnya, Petrus Fatlolon memiliki kisah yang berbeda.

Ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sorong, Papua selama dua periode dari 2009 hingga 2016 sebelum Kembali dan mencalonkan diri.

Sementara, Utuwaly memang berkarya di Tanimbar sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat selama enam tahun yaitu dari tahun 2009 hingga 2016.

Meski memiliki kisah berbeda, namun sejumlah penghargaan juga didapat oleh KKT. Salah satunya yakni terpilihnya Desa Kandar di Kecamatan Selaru yang merupakan pulau terluar di kabupaten itu sebagai Juara Pertama Lomba Desa-kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2021.

Desa Kandar merupakan desa mandiri di Pulau Selaru dan mampu kembangkan inovasi frugal untuk mendukung kemandirian pangan dan ekonomi di desa, di mana Kandar memiliki hamparan sawah tadah hujan yang luas dan sudah berhasil memproduksi beras lokal.

5. Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua dan Wakil Bupati Martlatu L. Leleury

MALUKU: Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, Kamis (19/8/2021).
MALUKU: Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, Kamis (19/8/2021). (TribunAmbon.com / Lukman)

Pasangan Kepala Daerah di Provinsi Maluku yang akan mengakhir masa jabatannya di Tahun 2022 yaitu Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua bersama Wakil Bupati Maluku Tengah, Martlatu L. Leleury.

Berbeda dengan empat Kepala Daerah sebelumnya, orang nomor satu dan dua di Kabupaten Pamahanu Nusa itu baru akan mengakhiri jabatan pada 8 September 2022.

Uniknya lagi, keduanya menjadi satu-satunya pasangan yang menjabat sebagai Bupati dan Wakil di dua periode yang sama.

Yaitu pada periode 2012 hingga 2016 dan dilanjutkan pada periode berikutnya yaitu 2017 hingga saat ini.

Pasangan ini telah meraih hati 423.094 jiwa penduduk di Kabupaten Tertua di Provinsi Maluku itu dalam Pilkada 2017.

Salah satu penghargaan yang pernah diraih Kabupaten yang berada satu pulau dengan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yaitu penghargaan Inovasi Administrasi Negara (Inagara) Award tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah oleh Lembaga Adminitrasi Negara (LAN) RI tahun 2020 lalu.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi Pemkab Malteng dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan inovasi pelayanan public.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved