Berikut Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka yang Berlaku Januari 2022

Merangkum Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Kemendibud, berikut sejumlah syarat untuk melaksanakan PTM terbatas:

Andi Papalia
SMA Negeri 1 Buru melaksanakan ujian sekolah secara tatap muka, Selasa (16/3/2021). 

Satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis 2 untuk PTK paling sedikit 40 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:

- PTM bisa dilakukan setiap hari secara bergantian

- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas

- Durasi pembelajaran maksimal 4 jam per hari.

4. PTM di wilayah PPKM level 4

Satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 4, maka diharapkan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Kegiatan lain di satuan pendidikan

Kegiatan lain di satuan pendidikan selain pembelajaran utama, diatur sebagai berikut:

-Kantin belum diperbolehkan beroperasi

- Pedagang yang berada di luar gerbang di sekitar lingkungan satuan pendidikan diatur oleh satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 wilayah setempat bekerjasama dengan satgas penanganan Covid-19 pada satuan pendidikan.

- Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler di dalam dan di luar ruangan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan pembelajaran di ruang kelas.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved