Minggu, 26 April 2026

Siap-siap, Harga Makanan-Minuman Bakal Naik Jika Biaya Energi Meningkat

Harga produk makanan dan minuman (mamin) di pasar diprediksi bakal naik sehubungan dengan potensi naiknya biaya energi di Indonesia.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pengunjung membeli sejumlah barang kebutuhan pokok di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jumat (2/7/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Harga produk makanan dan minuman (mamin) di pasar diprediksi bakal naik sehubungan dengan potensi naiknya biaya energi di Indonesia.

Saat ini biaya energi terancam naik seiring wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM, sehingga masyarakat perlu beralih ke BBM jenis Pertamax yang berharga lebih mahal.

Prediksi tersebut disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman.

Adhi menyebut, kenaikan harga mamin sulit dihindari pada tahun 2022 nanti.

Sebab, sudah dua tahun para pelaku industri mamin tidak menaikkan rata-rata harga produknya lantaran faktor pandemi Covid-19.

Namun, kali ini masalah yang dihadapi industri mamin lebih kompleks.

Belum kelar dampak pandemi, industri mamin masih dihadapkan pada sentimen mulai dari kenaikan harga bahan baku pangan, logistik, energi, hingga kenaikan PPN menjadi 11% di tahun depan.

Dari situ, Adhi mengaku, para produsen mamin terpaksa harus menaikkan harga jual produk meski kenaikannya tidak sebesar peningkatan biaya produksi.

 
“Karena pangan olahan sensitif dari segi harga, perkiraan saya sekitar 4%--7% saja kenaikan harganya,” ujar dia, Selasa (28/12/2021).

Ia menambahkan, efisiensi mutlak dilakukan di semua rantai pasok yang terkait industri mamin.

Penggunaan bahan baku alternatif juga perlu diupayakan, namun jangan sampai mengurangi mutu produk yang bersangkutan.

Selain itu, para produsen juga dimungkinkan untuk mengubah ukuran kemasan produk mamin guna menyesuaikan daya beli konsumen terkini.

Biaya energi terancam naik seiring dengan munculnya wacana Pemerintah menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite melalui Kementerian ESDM.

Wacana penghapusan ini akan mendorong masyarakat perlu beralih ke BBM jenis Pertamax yang berharga lebih mahal.

Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada semester kedua 2022.

Belum cukup, baru-baru ini PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga gas LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Harga LPG ukuran 3 kg tidak berubah mengingat masih mendapat subsidi dari pemerintah. (*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved