Nasional

Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Ibarat Fenomena Gunung Es

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan dan a

Editor: Adjeng Hatalea
(Dok. Humas Kemen PPPA)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat berdialog tentang TPPO di Desa Camplong II, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (4/5/2021).(Dok. Humas Kemen PPPA) 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan dan anak-anak ibarat fenomena gunung es.

Sebab, menurut Bintang, kasus kekerasan seksual yang sebenarnya terjadi lebih tinggi daripada kasus yang terlaporkan.

"Kasus kekerasan ini ibarat fenomena gunung es, di mana kasus yang terjadi lebih tinggi daripada yang terlaporkan. Kita harus makin siap dalam memberikan perlindungan dan pelayanan," kata Bintang dalam Taklimat Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Sementara SNPHAR tahun 2018 mencatat 6 dari 10 anak laki-laki (62,31 persen) dan 6 dari 10 anak perempuan (62,75 persen) mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.

Dibandingkan SPHPN 2016 dan SNPHAR 2018, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun.

Namun, Bintang menegaskan, hasil survei ini tidak boleh membuat berbagai pihak lengah.

"Capaian ini tentu merupakan hasil kerja bersama lintas sektor yang perlu kita apresiasi. Namun, tidak boleh membuat kita lengah atau mudah berpuas diri," tuturnya.

Bintang mengatakan, Kementerian PPPA berupaya melakukan berbagai hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.

Salah satu hal yang telah dilakukan Kementerian PPPA yaitu memberikan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik perlindungan perempuan dan anak pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 101,2 miliar dan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 120 miliar.

DAK diberikan kepada 34 provinsi dan 216 kabupaten/kota untuk memperkuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat daerah.

(Kompas.com / Tsarina Maharani / Krisiandi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved