Sabtu, 25 April 2026

Nasional

Epidemiolog Paparkan 5 Teknik Pengendalian Covid-19 di Indonesia

Ahli Epidemiologi Masdalina Pane mengatakan, ada beberapa teknik pengendalian wabah penyakit yang mestinya dilakukan pemerintah selain vaksinasi Covid

Editor: Adjeng Hatalea
(KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi penanganan pasien positif Covid-19(KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK) 

TRIBUNAMBON.COM - Ahli Epidemiologi Masdalina Pane mengatakan, ada beberapa teknik pengendalian wabah penyakit yang mestinya dilakukan pemerintah selain vaksinasi Covid-19.

Pertama, kata dia, menutup pintu masuk dari negara-negara dengan kasus yang tinggi. Kedua, melakukan karantina di pintu masuk, bahkan memperpanjang hari karantina.

“Ketiga, meningkatkan surveilans epidemiologi di berbagai tingkat. Keempat, memperkuat tindakan pencegahan dengan protokol kesehatan (prokes),” ujar Masdalina saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Kelima, lanjut dia, melakukan upaya tracing atau pelacakan, testing atau pengetesan, treatment atau pengobatan (3T) dengan masif dan disiplin.

Dari sejumlah teknik pengendalian wabah itu, Masdalina menilai, pemerintah belum maksimal dalam meningkatkan surveilans di berbagai tingkat dan mempercepat vaksinasi Covid-19.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk terus mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19. Pasalnya, persentase penerima vaksin dosis lengkap hanya sebesar 42 persen jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk.

"Padahal targetnya 70 persen. Bukannya dikejar, malah angkanya dimain-mainin. Denominatornya malah target vaksin, bukan jumlah penduduk," imbuh Masdalina.

Menurutnya, vaksin Covid-19 dosis lengkap dapat membantu meringankan gejala penyakit ketika seseorang terjangkit virus SARS-CoV-2.

Dengan begitu, vaksin diklaim dapat menekan angka kematian akibat Covid-19, sehingga tidak membuat kolaps layanan fasilitas kesehatan (faskes).

"Walaupun yang sudah divaksinasi lengkap masih bisa terinfeksi. Tetapi setidaknya gejala itu tidak berat, sehingga angka kematian tetap terkendali dan faskes tidak overload," ucap Masdalina.

Selain vaksinasi lengkap, mematuhi prokes juga harus terus diterapkan.

Adapun prokes yang dimaksud harus sesuai himbauan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

(Kompas.com / Dwi Nur Hayati / Amalia Purnama Sari)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved