Nataru 2022

Begini Aturan dan Ketentuan Pelaksanaan Perayaan Hari Natal Tahun 2021

Aturan Perayaan Natal Tahun 2021 saat Pandemi Covid-19, dikutip dari Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2021:

Sumber; Mahasiswa Magang Nisa Atin Nur Oktavia
Pohon natal dari botol bir 

- tidak mengadakan jamuan makan bersama.

Khotbah

Pelaksanaan khutbah memenuhi ketentuan: 

a. pendeta, pastur, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar

b. pendeta, pastur, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan

c. memeriksa suhu tubuh setiap jamaah dengan thermogun

d. menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan di pintu masuk dan keluar gereja

e. menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar gereja (Zona kuning dan hijau yang diperkenankan masuk)

f. mengatur mobilitas jemaat serta puntu masuk dan keluar gereja dengan penerapan protokol kesehatan.

Peserta

Peserta Perayaan Natal Tahun 2021 Wajib: 

a. menggunakan masker dengan baik dan benar

b. menjaga kebersihan tangan dengan cara cuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer

c. menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter

d.  dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved