Maluku Terkini
Bea Cukai Beberkan Harga Rokok Bakal Melonjak Tahun Depan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku beberkan harga rokok bakal melonjak tahun 2022 mendatang.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku beberkan harga rokok bakal melonjak tahun 2022 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat DJBC Maluku, Iwan Saktiawan kepada wartawan, Jumat (24/12/2021) siang.
“Nah ini nanti tahun depan naik lagi barusan ketuk palu,” kata Iwan.
Pasalnya, meski harga rokok naik namun konsumennya masih tetap tinggi.
“Kalau di luar negeri rokok sebungkus bisa Rp100 atau Rp200 ribu. Dan kalau disini ternyata meski harga rokok naik tapi konsumsi masih tetap tinggi,” ungkapnya.
Apalagi menurut dia, dengan melonjaknya harga rokok berarti pendapatan Bea Cukai juga akan semakin besar.
Dan pendapatan itu akan kembali masuk ke negara untuk mensejahterakan masyarakat dengan memenuhi berbagai kebutuhan.
“Jadi lebih baik mensejahterakan masyarakat dengan membangun fasilitas umum sekalian nyumbang. Pajaknya itu kan untuk bangun jembatan, jalan raya, fasilitas umum, sekolah dan seluruh kebutuhan masyarakat kita karena penerimaan negara paling besar adalah dari Bea Cukai,” tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/24122021-iwan-saktiawan.jpg)