Laura Anna Meninggal Dunia

Nikita Mirzani Berencana Ajak Laura Anna ke Beijing untuk Berobat

Mendengar kabar Laura Anna meninggal, Nikita Mirzani menuliskan kalimat pilu yang berisi tentang momen kenangannya bersama sang selebgram.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @raffinagita
Raffi Ahmad Ungkap Duka yang Mendalam Atas Kepergian Laura Anna 

TRIBUNAMBON.COM - Selebgram Laura Anna dikabarkan meninggal dunia.

Kabar tersebut dibenarkan oleh manajernya, Silvia.

"Iyah (meninggal dunia)," kata Silvia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Mendengar kabar Laura Anna meninggal, Nikita Mirzani menuliskan kalimat pilu yang berisi tentang momen kenangannya bersama sang selebgram.

Dalam postingan di akun Instagramnya, Nikita Mirzani tampak mengunggah potret dirinya bersama Laura Anna.

Laura Anna tampak tersenyum bahagia saat bertemu dengan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa ia dan Laura Anna memiliki rencana pergi ke Beijing tahun depan.

Keduanya berencana pergi ke Beijing untuk melakukan pengobatan agar Laura Anna bisa jalan lagi.

Tak hanya itu Nikita Mirzani juga mengenang momen saat Laura Anna meminta saran kepada dirinya soal rambut.

Nikita Mirzani merasa sangat sedih atas kepergian Laura Anna.

Kendati demikian Nikita Mirzani tetap ikhlas dan mengatakan bahwa Laura Anna sudah tidak merasakan sakit lagi.

Berikut unggahan Nikita Mirzani:

"Sayang nya aku. Kita ga jadi ke beijing yah tahun depan buat pengobatan kamu supaya bisa jalan lagi.

Tiap hari kita DMan sama WhatsApp an. Trs jam 2 pagi kamu wa.

Nanya ke aku mau potong rambut pendek bagus nya Di potong kaya gimana yah kaka.

Aku bilang sebahu aja cantik. Trs kamu wa lgi aku sayang kaka.

Aku sering bilang ke mail minta Di temuin ke kaka. Ini skrg kita udh ktmu sayang.

Aku shocked tiba2 kamu pajang foto aku sama kamu Di wa.

Aku minta kamu ganti foto nya Tapi kamu malah blng aku ga Akan prh ganti foto wa aku.

Tapi skrg Knp kamu pergi tinggalin aku.

Aku baru aja seneng punya adik perempuan laura, hari ini aku mau dateng kerumah kamu. Tapi ga begini sayang datang nya.

Aku udh disini sama kamu sayang. Laura udh ga sakit lagi Sekarang Laura udh bisa jalan . Laura cantik banget.

Rest In Peace my lil sister @edlnlaura," tulis Nikita Mirzani.

Kronologi Kecelakaan Laura dan Gaga

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri Dwi Z menjelaskan kronologi kecelakaan selebgram Gaga Muhammad yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

“Awalnya, Gaung (Gaga) dan Laura pacaran. Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan."

"Pada pukul 04.30 WIB (mereka) pulang lewat tol,” kata Handri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Kala itu, saat dalam perjalanan pulang, Gaga dan Laura dalam keadaan pengaruh alkohol.

Mengenai ini, Laura pun membenarkan hal tersebut.

“Diakui bawa sedang pengaruh alkohol. Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang,” ujar Handri.

Saat terjadinya kecelakaan, Handri menjelaskan kalau Laura dan Gaga menggunakan seat belt.

Dan saat itu kondisi Laura dalam keadaan tertidur.

Laura baru bangun saat dirinya sudah berat di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.

“Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka,” ucap Handri.

“Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur. Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit."

"Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung luka-luka ringan,” lanjutnya.

Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyupiri bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Menurut pengakuan Laura Anna, pascakecelakaan, Gaga tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab pada dirinya, hingga akhirnya ia melayangkan somasi kepada keluarga Gaga.

Namun pihak Gaga Muhammad mengabaikan somasi tersebut karena dinilai jumlahnya terlalu banyak.

Disebutkan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, somasi tersebut sebanyak Rp 12,6 miliar.

Karena hal tersebut, Gaga Muhammad akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sementara itu Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Selasa (14/12/2021). Dengan beragendakan kesaksian dari JPU.

(TribunAmbo.com)(Tribunnews.com/Mohammad Alivio Mubarak Junior)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved