Penembakan Tamilouw

Kapolda Maluku Desak Warga Tamilouw Segera Buka Blokade Jalan

Kapolda Maluku meminta warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah segera membuka kembali jalan raya

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Polda Maluku
Pasca bentrok warga Tamilouw dengan aparat kepolisian pada Selasa (7/12/2021) pagi, akses jalan utama lintas seram masih lumpuh total. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku meminta warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah segera membuka kembali jalan raya yang masih diblokade.

Hal ini di ucap Kapolda Irjen Pol Refdi Andri saat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Maluku, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya warga Desa Tamilow seharusnya tidak mengambil langkah yang dapat merugikan orang lain.

"kehidupan orang bertetangga harus saling menghargai, tidak ada kata bentrok, bergejolak, kemudian tutup jalan," terangnya.

Tindakan memblokade jalan, menurut Kapolda, sangat merugikan masyarakat.

Sebab, saat ini pemerintah sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi pasca terdampak pandemi covid-19.

Tidak hanya itu aksi palang jalan yang dilakukan warga dengan mengecor jalan aspal merupakan tindakan kejahatan yang melanggar Undang-undang.

“Saya sudah perintahkan Kapolres lakukan identifikasi kepada pelaku yang tutup jalan itu, tegakkan hukum,” tegasnya

Kapolda mengaku tidak ingin kembali bentrok dengan warga hanya gara-gara persoalan palang jalan di sana.

Baca juga: Inmendagri Nataru, Kerumunan Acara Tahun Baru Dilarang

Baca juga: Panglima TNI; Rekrutmen Anggota TNI Disesuaikan Kebutuhan dan Diutamkan Anak Daerah

Olehnya itu, sebelum dibuka secara paksa, ia berharap kepada masyarakat dapat membukanya sendiri.

"Nanti kita diprotes lagi, tutup jalan kok dihukum. Tidak ada tawar-menawar itu sangsinya berat, hukumannya 9 tahun. Jadi saya bilang tangkap (pelaku penutupan jalan) karena itu sangat menyengsarakan orang," tegasnya.

Untuk itu Kapolda meminta kepada para tokoh masyarakat Tamilow agar dapat berkomunikasi dengan warga di desanya untuk pembukaan jalan tersebut.

"Saya minta juga kepada masyarakat Tamilouw yang ada di sini sebagai perwakilan, saya minta agar dikomunikasikan agar dibuka itu semen-semen yang menghalangi jalan, kalau tidak dibuka, maka kita akan buka dengan kekuatan kita," sebutnya.

Kapolda mengaku tidak ingin terjadi lagi adanya gesekan antara Polri dengan masyarakat.

“Tidak perlu lagi kita berdarah-darah. Kita sebagai aparat yang sudah bersumpah untuk benar-benar menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, kita sudah bersumpah untuk melayani masyarakat, untuk menegakkan hukum," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved