Ambon Terkini
Sapulette Klasifikasi Jalan Jendral Sudirman Layak Dilewati Truk Besar
Pasca kecelakaan Truk kontainer beberapa waktu lalu, masyarakat mempertanyakan klasifikasi kelas jalan Jenderal Sudirman apakah layak dilalui kendaraa
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan Tanita Pattiasina TribunAmbon.com,
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Pasca kecelakaan truk kontainer beberapa waktu lalu, masyarakat mempertanyakan klasifikasi kelas Jalan Jenderal Sudirman apakah layak dilalui kendaraan dengan tonase besar atau tidak.
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Robby Sapulette menyatakan secara teknis Jalan Jenderal Sudirman sangat layak.
Pasalnya, karakteristik Jalur utama pintu masuk Kota Ambon itu tergolong dalam jalan arteri, dengan kategori jalan kelas 1.
Baca juga: Dishub Beberkan Jam Operasional Truk Kontainer di Ambon
"Dengan Ciri – cirinya batas kecepatan 60 km/jam, kemudian harus ada paling kurang dua lajur-dua arah serta Lebar lajur sekurang – kurangnya 7 meter. syarat kelandaian 10 persen muatan sumbu kendaraan terberat 10 ton," ucap Sapulette Rabu (8/12/2021) di Balai Kota.
Intinya, jalan tersebut oleh Dishub dinyatakan memenuhi syarat untuk dilalui kendaraan dengan tonase berat.
Lanjutnya, Dishub Kota Ambon tak lalai, namun kelalaian berada pada pihak operator itu sendiri.
Baca juga: Kecealakaan Truk Kontainer di Ambon, Begini Penjelasan Robby Sapulette
Yakni, tidak melakukan pengujian secara berkala, serta tidak memeriksakan kendaraan secara berkala sebelum beroperasi guna menghindari kecelakaan.
"Kami minta kepada pengemudi supaya mengurangi kecepatan karena ini jalan perkotaan dengan tingkat kepadatan yang tinggi dan kami telah mengeluarkan peraturan operasi mobil besar kontener pada malam hari," tandasnya.(*)