Ambon Hari Ini

Terduga Pelaku Bullying di Galunggung Ambon Masih Dibawah Umur, Polisi: Tetap Dihukum

Polisi pastikan pelaku perundungan di Galunggung, Kota Ambon, tetap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Screenshot video
Sebuah video aksi perundungan di Ambon tengah viral di media sosial. Remaja perempuan dipukul dan dijambak hingga jatuh ke aspal. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polisi pastikan pelaku perundungan di Galunggung, Kota Ambon, tetap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, meskipun masih dibaah umur.

Hal itu diutarakan Kapolsek Sirimau, Mustafa Kamal saat ditemui TribunAmbon.com di Polsek Sirimau, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (30/11/2021) pagi.

“Ya kita tetap proses hukum, korban sudah buat laporan polisi dan visum. Saksi, korban, maupun pelaku sudah kita periksa, proses hukum masih tetap berjalan, namun karena pelaku masih dibawah umur, maka ada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Mustafa.

Dikatakan, saat ini, ada upaya mediasi tengah dilakukan pihak kepolisian bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon.

Pelakunya huga belum bisa ditahan, hanya wajib melapor diri kepada kepolisian lantaran ia masih di bawah umur.

Dijelaskan, permasalahan antara korban dan pelaku telah disulut sejak 2019 lalu.

Masalah berawal dari Korban yang melontarkan kata tak pantas kepada pelaku, dan membuatnya menyimpan dendam hingga perlakuan perundungan tersebut terjadi.

“Jadi di 2019 lalu, korban pernah lontarkan kata kasar ke pelaku, hingg pelaku menyimpan dendam dan terjadilah perundungan di Galunggung sabtu lalu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya sebuah video aksi perundungan di Ambon tengah viral di media sosial. Video berdurasi 30 detik itu menunjukkan seorang gadis mendapat perundungan di Galunggung, Kota Ambon.

Ia mendapat tindak kekerasan oleh sekelompok remaja putri yang lain, dengan lokasi diketahui berada di area Lapangan Sepakbola Hatukau, Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Video tersebut viral usai disebarkan melalui sosial media WhatsApp pada Minggu (28/11/2021) malam.

Dalam video itu, terlihat jelas seorang remaja perempuan berpakaian Abu-abu memukul hingga menjambak perempuan berpakaian hijau. Beberapa kali remaja perempuan berpakaian hijau dijambak hingga terpelanting ke tanah.

Perundungan dilakukan tepat di depan sebuah mobil truk berwarna merah bernomor kendaraan DE 8327 AA.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved