Ambon Terkini

Yusuf Wally Minta DLHP Kota Ambon Naikan Tarif Retribusi Sampah Pasar

Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menaikan tarif retribusi sampah pasar

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Ridwan
AMBON: Sampah plastik berserakan di bibir pantai dekat pasar apung Mardika, Kota Ambon, Jumat (30/7)2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menaikan tarif retribusi sampah pasar.

“Harus ada peningkatan retribusi sampah pasar pada DLHP,” kata Yusuf Wally kepada wartawan di Baileo Belakang Soya Ambon, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, dengan menaikan tarif sampah pasar, akan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Ambon sendiri.

“Kalau tarifnya naik pasti PAD juga akan meningkat,” jelasnya.

Lanjut Wally, saat ini DLHP menargetkan biaya retribusi sampah pada 2022 mendatang hanya sebesar 34 juta.

“Kalau mereka hanya menargetkan 34 juta di tahun 2022 itu sangat miris dengan jumlah pedagang yang ada di Kota Ambon,” tuturnya.

Sementara, target tersebut pastinya tidak sebanding dengan jumlah pedagang yang begitu banyak.

“Pedagang ini kan jumlahnya capai ratusan, jadi targetnya pun juga harus dinaikan,” tandas Wally.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved