Maluku Terkini
Waspada, Investasi Bodong Marak Terjadi di Maluku, Begini Ciri-cirinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku meminta masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok investasi.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku meminta masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok investasi.
Kepala OJK Maluku, Roni Nazra mengungkapkan agar masyarakat dapat mengenali modus penipuan investasi tersebut.
Dia mengatakan praktik investasi bodong sering kali dilaksanakan dengan menggunakan profil tokoh publik untuk menarik perhatian calon korban.
"Investasi bodong biasanya pakai foto tokoh publik untuk menarik perhatian," kata Nazra, Jum'at (19/11/2021).
Dia menegaskan agar masyarakat tidak mudah terpikat dengan iming-iming yang diberikan oleh investasi bodong.
Baca juga: Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor Penyebab Kebakaran Soabali Ambon
Memasuki era digitalisasi seperti saat ini masyarakat harus lebih cerdas untuk mengambil langkah dalam memilih investasi.
Nazra juga mengungkapkan sejumlah ciri-ciri dari investasi bodong salah satunya yakni tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
Selain itu, investasi bodong biasanya memberikan iming-iming hasil diluar batas wajar.
Investasi ilegal juga biasa tidak menjelaskan tentang cara pengelolaan investasi kepada masyarakat.
Dikatakan, saat ini OJK sedang bekerja sama dengan satuan tugas waspada investasi untuk membendung praktik ilegal tersebut.
Diakuinya, dengan menggandeng satgas waspada investasi akan lebih memudahkan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat akan paham dan dapat membedakan investasi legal dengan investasi ilegal yang tidak memiliki struktural resmi.
"Kita dengan satgas bergabung untuk sosialisasi dan edukasi ke masyarakat," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/19112021-ojk.jpg)