Maluku Terkini
Lagi, Abua Tuasikal Lantik Frederick Hallatu Jadi Raja Amahai – Maluku Tengah
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua kembali melantik Fredrick Halatu sebagai Raja Negeri Amahai (Lounusa Maatita) untuk periode 2021-2027.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua kembali melantik Fredrick Halatu sebagai Raja Negeri Amahai (Lounusa Maatita) untuk periode 2021-2027.
Pelantikan berlangsung khidmat di depan Baileo Negeri Amahai, Jumat (19/11/2021).
Hallatu sebelumnya menjabat Raja Amahai dan dilantik juga oleh Bupati dua periode itu pada 20 November 2015 silam.
Pelantikan kali ini diawali dengan ritual adat di baileo Negeri Amahai.
Ribuan warga Amahai dan warga negeri-negeri tetangga di wilayah Kecamatan Amahai menjadi saksi pelantikan Raja Fredrick Hallatu.
Mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa tumpah ruah di jalan menyambut proses pelantikan.
Baca juga: AMO Kembangkan Music for Healing, Terapi Pasien Pakai Musik
Baca juga: Wakil Rakyat Minta Pemerintah Segera Selesaikan Pengungsi Ongkoliong yang Tak Kunjung Dapat Bantuan
Hallatu dilantik berdasarkan hasil keputusan mata Rumah Parentah garis lurus Hallatu. Dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Maluku Tengah Nomor 141-526 tahun 2021 tentang Pengesahan Kepala Pemerintah Negeri Amahai.
Dalam SK Bupati itu disebutkan, berdasarkan hasil keputusan Saniri Negeri Amahai Nomor : 140-01/BSNA/tahun 2021 tanggal 22 Juli tahun 2021 tentang penetapan kepala Pemerintah Negeri Upu Latu-Upu Manihua Lauri Inta Lounusa Maaatita Amahai atas Frederick Hallatu.
Maka berdasarkan pasal 38 ayat (1) Perda Maluku Tengah Nomor 03 tahun 2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan dan pelantikan kepala pemerintah negeri, maka perlu mengesahkan saudara Frederick Hallatu sebagai KPN Amahai, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah.
Bupati Tuasikal Abua dalam sambutannya mengatakan, tugas dan tanggung jawab yang diemban adalah amanah suci yang nantinya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, Negeri, Pemerintah Daerah, dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Olehnya itu, segala langkah kebijakan ataupun keputusan yang di ambil, haruslah didasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku. Dan benar-benar dilakukan dengan tulus dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan negeri,” ujarnya.
Selaku Kepala Pemerintahan Negeri/Desa, Raja Amahai diminta melakukan terobosan yang inovatif dalam merumuskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Memiliki daya ungkit guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju kemajuan dan kemandirian negeri.
“Hal itu untuk menjawab tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin keras disuarakan. Untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” tegasnya.
“Saya yakin, dengan kemampuan yang saudara miliki, akan mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang diemban dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di negeri Amahai,” tandasnya. (*)
Pelantikan itu dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, para Raja dari lima Negeri bersaudara diantaranya, Raja Soahuku, Rutah, Makariki, Haruru dan Iha Mahu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/tuasikal-abua-saat-melantik.jpg)