CPNS 2021

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham Ditunda, Ada Indikasi Tindakan Kecurangan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengundur jadwal pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta CPNS

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TribunWow/Rusinta Mahayu
CPNS 2021 

- Lalu, klik Hasil SKD CPNS

- Informasi hasil SKD CPNS akan ditampilkan oleh sistem

Para peserta harus memenuhi passing grade agar dinyatakan lolos ujian SKD CPNS 2021.

Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.

Oleh karena itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved