Ambon Terkini
Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan Ambon, 11 di Antaranya Masih Remaja
Belasan orang pasangan muda-mudi bukan suami istri diamankan aparat Kepolisian Daerah Maluku.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Belasan orang pasangan muda-mudi bukan suami istri diamankan aparat Kepolisian Daerah Maluku.
Mereka diamankan saat digelarnya operasi Pekat Siwalima 2021, Sabtu malam (6/11/2021) hingga Minggu (7/11/2021) dini hari tadi.
Belasan pasangan tersebut diamankan di tiga penginapan yang berada di Jalan A.M. Sangadji, Kota Ambon.
Yaitu, penginapan asri, H-I dan Rajawali.
"Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 15 orang pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan," ucap Kompol Syarifudin, Kabag Ops Polda Maluku usai memimpin razia Pekat Siwalima.

Saat ditemukan, barang bawaan belasan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan.
Kemudian ditemukan beberapa bungkus obat alergi, antibiotik dan juga kondom dalam kemasan.
"15 orang itu juga tidak memiliki KTP. 11 di antaranya masih remaja, yakni 6 wanita dan 5 laki-laki," jelasnya.
Setelah digeledah di dalam kamar penginapan, belasan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.
"Di Polda Maluku kami datakan mereka, lalu diberikan pembinaan. Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya," sebutnya.
Untuk diketahui, razia yang dipimpin Kompol Syarifudin ini melibatkan 25 personel gabungan Polda Maluku, yaitu dari Ditreskrimum, Bidang Propam dan Humas Polda Maluku.(*)