Berita Viral
Iptu Dwi Setiawan Gugur Saat Kawal Rombongan, Ini Cerita Pilu sang Istri
Istri Iptu Dwi Setiawan, Irda Yuswitasari (40) menceritakan pertemuan terakhir dengan sang suami sebelum peristiwa naas terjadi.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Istri Iptu Dwi Setiawan, Irda Yuswitasari (40) menceritakan pertemuan terakhir dengan sang suami sebelum peristiwa naas terjadi.
Diketahui Iptu Dwi Setiawan gugur saat bertugas akibat terlindas truk di KM 13.400, Tol Cikampek.
"Sebelum berangkat kerja seperti biasa dia pamitan. Waktu pamit itu anak lagi tidur, dicium. 'Nak papah berangkat kerja ya'. Saya juga salim, cium pipi bapaknya," kenang istri Iptu Dwi Setiawan, Irda Yuswitasari (40).
Irda tidak menyangka Dwi yang merupakan personel Satpatwal Ditlantas Polda Metro Jaya gugur saat mengawal kendaraan rombongan supervisi tim Vaksinasi Merdeka aglomerasi menuju Bekasi.
TONTON JUGA
Irda mengatakan pada Kamis (28/10/2021) kecelakaan terjadi, sang suami berangkat selepas Salat Subuh dari rumah di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur seperti biasa.
Selepas Dwi berangkat kerja menuju Mapolda Metro Jaya, Irda melakukan pekerjaan rumah seperti biasa hingga akhirnya mendapati handphone sang suaminya tertinggal di rumah.
Sekira pukul 11.30 WIB handphone suaminya berdering Irda sempat mendiamkannya karena berpikir panggilan terkait persoalan kerja, namun panggilan yang masuk makin intens.
"Handphone juga pake kode ya. Tapi dia itu punya pikiran jangan sampai istrinya tidak tahu, jadi isi yang ada di handphonenya itu kita tahu. Saya dikasih tahu kodenya, jadi saya bisa buka," ujarnya.

Saat awal membuka pesan WhatsApp di handphone suaminya, Irda tersentak mendapati gambar seorang polisi terkapar di pinggir jalan dan motor gede yang biasa digunakan anggota Satpatwal.
Tanpa pikir panjang Irda langsung menulis pesan pada grup WhatsApp yang memuat foto anggota Satpatwal terkapar di pinggir jalan itu, dia hendak memastikan sosok polisi dalam foto tersebut.
"Saya tanya, 'Mohon izin komandan, itu yang di WA grup benar suami saya?' Pas dipastiin, eh benar. Saya langsung nyebut," tuturnya.
Mendapat kabar Dwi yang sudah sekitar dua tahun bertugas sebagai anggota Satpatwal mengalami kecelakaan, Irda memanjatkan doa berharap suaminya masih dapat diselamatkan.
Dia pun berupaya mencari informasi pasti dengan menghubungi pimpinan suaminya, berharap Dwi yang pada bulan Januari 2021 mendatang rencananya mendapat kenaikan pangkat selamat.
"Kalau engkau masih percaya, kasih amanah, 'Tolong sembuhkan suami saya, sembuhkan total'. Tapi kalau engkau mengambil beliau, saya sudah ikhlas, sudah tabah," lanjut Irda.
Nahas beberapa saat setelahnya masuk pesan WhatsApp dari rekan Dwi, mereka menyampaikan dukacita atas meninggalnya Dwi dalam kecelakaan yang terjadi sekira pukul 11.30 WIB.
"Bapak kan grup WA-nya banyak. Grup perwira, bintara, sudah pada bilang 'Innalillahi'. Pas tahu itu ya pikiran saya, bapak meninggal di tempat.
Kemudian ada yang bilang langsung saja ke RS Polri," sambung dia.
Jasad Dwi sempat disemayamkan di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati lalu dimakamkan di TPU Kali Sari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021) pukul 19.00 WIB.
Kronologi Kecelakaan
Iptu Dwi Setiawan meninggal dalam kecelakaan di KM 13.400 Tol Cikampek, Kamis (28/10/2021) siang.
Korban yang mengendarai sepeda motor dan sedang melakukan pengawalan itu ditabrak sebuah truk.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan kronologi kecelakaan yang menewaskan anggotatanya itu.
Sambodo mengatakan, ketika itu Iptu Dwi tengah mengawal rombongan supervisi Vaksinasi Merdeka Aglomerasi.
"Berangkat dari Polda menuju Polres Kabupaten Bekasi. Pada saat kejadian di KM 13 arah Cikampek pada pukul 11.30 WIB," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021).
Di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah truk yang dikemudikan sopir berinisial CS melaju di lajur 3.
Sedangkan, Iptu Dwi Setiawan melaju di lajur 4.
Menurut pengakuan kernet truk, jelas Sambodo, CS mengemudikan kendaraannya sambil memainkan ponsel alias handphone (Hp).
"Saat ada di TKP, si sopir ini menerima telepon dari seseorang dan sambil menjawab telepon," ungkap dia.
Sopir truk ini pun kehilangan konsentrasi. Akibatnya, CS kaget ketika ada kendaraan di depan memperlambat lajunya.
Dalam situasi tersebut, ia terpaksa membanting stir ke arah kanan hingga menabrak anggota patwal Iptu Dwi Setiawan.
"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum sehingga almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," ujar Sambodo.
Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka. CS juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," ujar dia.
Dinaikan Pangkat
Seorang polisi lalu lintas, Iptu Dwi Setiawan gugur saat menjalankan tugas pengawalan di Tol Cikampek, Kamis (28/10/2021) kemarin.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Iptu Dwi Setiawan sedang mengawal tim supervisi vaksinasi merdeka aglomerasi menuju Polres Kabupaten Bekasi.
"Anggota kami kemarin sedang bertugas melaksanakan pengawalan terhadap rombongan supervisi tim vaksinasi merdeka," ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Namun, di perjalanan tepatnya di KM 13.400 B Ipda Dwi Setiawan terserempet truk yang berpindah lajur.
Truk itu diketahui dikendarai pria berinisial CS yang berpindah lajur dan menabrak korban.
Sebelumnya, Iptu Dwi Setiawan sudah memberi isyarat dengan membunyikan sirine.
Hal itu dilakukan agar truk itu berpindah jalur sehingga rombongan PMJ bisa melintas truk tersebut.
"Jadi Ipda DS ini sudah memberi isyarat lewat sirine. Lalu, CS ini melaju dari lajur tiga dan korban ada di lajur empat. Tiba-tiba berpindah dan menyerempet korban," tutur Sambodo.
"Almarhum tersenggol dan menabrak guardrail hingga terpental dan akhirnya terlindas kendaraan tersebut," sambungnya.
Baca juga: Gugur saat Bertugas, Polantas yang Tewas Terserempet Truk di Tol Cikampek Dapat Kenaikan Pangkat
Karena gugur dalam tugas, Sambodo menyatakan jika jajaran Polri melalui Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo ikut mengucapkan belasungkawa.
Polri juga memberikan penghargaan kepada Iptu Dwi Setiawan dengan memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat.
"Kapolri dan Polri memberi penghargaan kepada almarhum karena beliau gugur saat melaksanakan tugas, maka, pangkat dinaikan satu tingkat lebih tinggi menjadi Ajun Komisaris Polisi Anumerta," imbuh Sambodo.
Sopir truk CS telah ditetapkan sebagai tersangka.
CS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lihat Foto Polisi Ditabrak Truk di Grup WA, Istri Iptu Dwi Setiawan Istighfar: Apa Itu Suami Saya?,