Berita Viral
Iptu Dwi Setiawan Gugur Saat Kawal Rombongan, Ini Cerita Pilu sang Istri
Istri Iptu Dwi Setiawan, Irda Yuswitasari (40) menceritakan pertemuan terakhir dengan sang suami sebelum peristiwa naas terjadi.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Dalam situasi tersebut, ia terpaksa membanting stir ke arah kanan hingga menabrak anggota patwal Iptu Dwi Setiawan.
"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum sehingga almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," ujar Sambodo.
Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka. CS juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," ujar dia.
Dinaikan Pangkat
Seorang polisi lalu lintas, Iptu Dwi Setiawan gugur saat menjalankan tugas pengawalan di Tol Cikampek, Kamis (28/10/2021) kemarin.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Iptu Dwi Setiawan sedang mengawal tim supervisi vaksinasi merdeka aglomerasi menuju Polres Kabupaten Bekasi.
"Anggota kami kemarin sedang bertugas melaksanakan pengawalan terhadap rombongan supervisi tim vaksinasi merdeka," ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Namun, di perjalanan tepatnya di KM 13.400 B Ipda Dwi Setiawan terserempet truk yang berpindah lajur.
Truk itu diketahui dikendarai pria berinisial CS yang berpindah lajur dan menabrak korban.
Sebelumnya, Iptu Dwi Setiawan sudah memberi isyarat dengan membunyikan sirine.
Hal itu dilakukan agar truk itu berpindah jalur sehingga rombongan PMJ bisa melintas truk tersebut.
"Jadi Ipda DS ini sudah memberi isyarat lewat sirine. Lalu, CS ini melaju dari lajur tiga dan korban ada di lajur empat. Tiba-tiba berpindah dan menyerempet korban," tutur Sambodo.