CPNS 2021

Simak Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru 2021

Simak jadwal terbaru seleksi penerimaan CPNS dan PPPK nonguru 2021. Pelaksanaan SKB Tahap I 15-28 November.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
sscasn.bkn.go.id.
CPNS dan PPPK 2021 

"Jadi peserta silakan pantau SSCASN dan kanal resmi masing-masing kementerian/lembaga dan instansi," tegas Satya.

Setelah pengumuman tersebut, akan dilakukan pemilihan lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) oleh peserta, yang dijadwalkan pada 31 Oktober-1 November 2021.

Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan pada 15-28 November.

Terbaru Jadwal CPNS dan PPPK Nonguru 2021: SKB Tahap 1 Mulai 15 November

Simak Jadwal terbaru seleksi penerimaan CPNS dan PPPK nonguru 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 mengenai Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Surat ini telah dikeluarkan pada tanggal 19 Oktober lalu.

Baca juga: Kapan Pelaksanaan SKB CPNS 2021? Simak Jadwal dan Materinya di Sini

Melalui surat ini, BKN menginformasikan perihal jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru, sehubungan dengan berakhirnya pelaksanaan SKD CPNS.

Jadwal seleksi dibagi menjadi dua tahap.

Perlu diketahui bahwa jadwal seleksi Tahap I hanya diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Oleh karena itu, para peserta harus memastikan instansi tempat peserta mendaftar menerima undangan ini.

Jadwal seleksi ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 oleh para peserta.

Simak jadwal selengkapnya berikut ini.

Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru 2021

1. Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved