Virus Corona

Update Corona di Indonesia 18 Oktober 2021: Tambah 626 Positif dan 1.593 Sembuh

Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (18/10/2021).

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Freepik
Ilustrasi virus corona. 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (18/10/2021).

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 626 kasus.

Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 4.235.384 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data dari laman resmi covid19.go.id Senin(18/10/2021) pukul 17.15 WIB.

Baca juga: Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Pimpinan MPR Minta Seluruh Elemen Disiplin

Kabar baiknya, sebanyak pasien Covid-19 dinyatakan 1.593 sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 4.075.011 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 47 pasien.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 142.999 pasien.

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: 107 Juta Sasaran Vaksin Covid-19 di Indonesia Sudah Disuntik Dosis Pertama, Hampir 52% dari Target

Risiko Tertular Covid Masih Tinggi Masyarakat Diminta Segera Vaksin

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini terus mengalami penurunan.

Berdasarkan Worldometers, total kasus aktif orang yang terinfeksi virus corona di tanah air tercatat sebanyak 18.388 orang pada Senin, 18 Oktober 2021.

Jumlah itu menempatkan kasus aktif covid-19 di Indonesia di peringkat ke-21 Asia, tepat berada di bawah Afghanistan yang memiliki 21.487 kasus aktif orang yang terinfeksi virus corona.

Kendati begitu risiko tertular covid-19 saat ini masih cukup tinggi.

Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Ketua Satgas IDI Minta Pemerintah Hati-hati Turunkan Level PPKM

Karena itu masyarakat diminta segera vaksin dan tidak pilih-pilih merek.

"Semua vaksin yang beredar di Indonesia kan sudah dievaluasi efektivitas dan keamanannya oleh para ahli maupun lembaga resmi oleh BPOM."

"Jadi semua vaksin yang dipakai pemerintah kan sudah terbukti itu efektivitas dan aman," ujar Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan dalam pernyataannya kepada Tribun, Senin (18/10/2021).

Terkait adanya beberapa negara yang mensyaratkan vaksin tertentu, dia menilai itu merupakan hak masing-masing negara.

Baca juga: Satgas Relawan COVID-19 Tingkatkan Kapasitas 1000 Relawan Wilayah Palembang

"Meskipun WHO kan sudah buat daftar vaksin mana yang sudah diterima WHO, maksudnya WHO sudah mengevaluasi efektivitasnya dan keamanannya, di dalamnya sudah termasuk Sinovac," ujarnya.

Jadi, dia menjelaskan bahwa vaksin Sinovac itu sudah memenuhi standar.

"Tapi sekali lagi masing-masing negara punya hak dan kebijakan masing-masing, itu kan kedaulatan mereka," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, kata dia, bisa melakukan lobi dengan beberapa negara yang mensyaratkan sertifikat vaksin tertentu. Diplomasi dianggap penting dilakukan.

Baca juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi Terjadi pada Desember, Ini Antisipasi yang Dilakukan Pemerintah

"Sangat penting misalnya Arab Saudi karena itu bersangkutan dengan ibadah, nah itu perlu ada pembicaraan antar negara," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan tujuan vaksinasi adalah untuk mengendalikan pandemi di tanah air. Tujuan utama vaksinasi itu bukan untuk warga bisa bepergian ke luar negeri.

"Jangan pilih-pilih vaksin saat ini karena vaksinasi melindungi kita dan juga orang lain, semua vaksin sama baiknya untuk kita bersama keluar dari pandemi ini," kata Siti Nadia.

(TribunAmbon.com)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved