Maluku Terkini
Dugaan Sertifikat Lahan Tawiri Milik TNI AU Bodong, Watubun Desak BPN Segera Tuntaskan
Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menuntaskan persoalan sengketa lahan Tawiri antara warga
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menuntaskan persoalan sengketa lahan Tawiri antara warga dan pihak TNI AU.
“Saya minta atas nama negara membatalkan sertifikat hak pakai lahan Tawiri yang dikeluarkan oleh BPN Kota Ambon Nomor 06 Tahun 2010," kata Benhur Watubun,
Hal ini diungkapkan untuk menyikapi adanya pernyataan dari Ari Latulola yakni staf Desa Tawiri yang mengemukakan bahwa sertifikat nomor 06 tahun 2010 yang diklaim TNI/AU, bodong.
Watubun mengatakan, BPN dalam hal ini harus tegas menyikapi permasalahan sengketa lahan yang diketahui berdampak langsung kepada masyarakat setempat.
Baca juga: Wakil Rakyat Maluku Minta Oknum TNI AU Tak Intimidasi Warga Tawiri
Baca juga: Warga Tawiri Ancam Tutup Kembali Akses Jalan Menuju Bandara Pattimura
“Masa masyarakat ini hidup diatas tanahnya tapi hendak diusir, jangan memberikan rasa yang tidak nyaman bagi masyarakat yang hidup dalam ketidakpastian,” ungkapnya.
Ia berkomitmen akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Tawiri hingga ke pihak yang berwenang.
“Ini mesti dilaporkan dan diselesaikan. Akan kita perjuangkan aspirasi masyarakat ini, sampai ke pihak yang berwenang di pusat yakni Kementrian Agraria dan Tata Ruang,” tandas Watubun.
Sejumlah warga Negeri (Desa) Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon serbu kantor DPRD Maluku, Kamis (30/9/2021) lalu.
Mereka datang membawa serta anak-anak dalam aksi protes itu.
Sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan terkait sengketa lahan dengan TNI Angkatan Udara (AU).(*)