Ambon Terkini
Terapkan Kurikulum Musik, Pemkot Ambon Siapkan 20 Tenaga Pengajar untuk Mengajar di 10 Sekolah
Setidaknya 20 tenaga pengajar disiapkan untuk mengajar muatan lokal musik di 10 sekolah di Kota Ambon
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Setidaknya 20 tenaga pengajar disiapkan untuk mengajar muatan lokal musik di 10 sekolah di Kota Ambon.
Plt. Dinas Pendidikan Kota Ambon, John Sanders mengatakan 20 pengajar telah siap mengajar, namun masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
“Sk untuk guru-guru musik sementara dalan proses. Dalam semester ini mereka sudah harus masuk Oktober ini lalu dokumen-dokumen sudah siap. Kontraknya sudah selesai yah sudah kita distribusi,” kata Sanders kepada TribunAmbon.com, Sabtu (2/10/2021).
Dia menerangkan, masing-masing guru diberikan tanggung jawab untuk menyiapkan materi dan bahan ajar di kelas musik itu.
Hal ini tentu saja melalui proses evaluasi dari Ambon Music Office (AMO) dan para ahli musik di Ambon.
“Kita punya pengadaan peralatan-peralatan di sekolah-sekolah alat musik Sementara dalan disiapkan. Ini untuk bahan ajar sudah evaluasi. Bahan ajar dalam proses persiapan, tapi berdasarkan disusun sendiri dengan panduan tim Ahli dari AMO, perguran tinggi dan dinas pendidikan,” tandasnya.
Adapun 10 sekolah yang jadi sasaran diterapkan kurikulum berbasis musik ini, yakni; SD Inpres 22 Batu merah, SD Inpres 19 Waihaong, SDN Amahusu, SDN Tuni dan SDN Rutong.
Juga, SMP Negeri 11 Amahusu, SMPN 10 Soya, SMPN 8 Hutumuri, SMPN15 Hative Besar dan SMPN 2 Waihaong. (*)