Kabar Artis
Olivia Daniaty Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Ini Tanggapan Farhat Abbas
Respons Farhat Abbas terkait putri Nia Daniaty yang diduga lakukan penipuan berkedok CPNS.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Tanggapan Farhat Abbas terkait putri Nia Daniaty yang diduga lakukan penipuan berkedok CPNS.
Dikabarkan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dituding menipu dengan dalih penerimaan CPNS.
Pada sejumlah korban, Olivia mengaku bisa memasukkan orang untuk jadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Lantas, Farhat Abbas buka suara soal kasus yang menyeret putri mantan istrinya itu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Minggu (26/9/2021).
Sosok pengacara ini mengungkapkan keprihatinan atas masalah yang sedang dihadapi Olivia.

Sehingga Farhat Abbas berharap masalah bisa segera menemukan titik terang.
"Sebagai seorang mantan suami dan pernah jadi ayah anak ini, saya turut prihatin."
"Saya berdoa semoga masalah cepat terselesaikan," kata Farhat Abbas.
Kendati demikian, Farhat Abbas siap memberikan bantuan untuk Olivia dalam kasus ini.
"Seandainya mereka terbuka ya mungkin kita akan memberi saran atau apa."
"Tapi 'kan selama ini tidak pernah tahu bisnisnya apa dan dengan siapa berbisnis," tuturnya.
Namun menurutnya, baik Olivia maupun pihak yang mengaku korban sama-sama salah dalam kasus ini.
Pun ia merasa masalah tersebut sangat memalukan karena terkait penyogokan untuk jadi CPNS.
"Kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos jadi PNS, sebenarnya saling lapor aja," terang Farhat Abbas.
"Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri."
"Jadi sebenarnya kasus ini sangat memalukan menurut saya," tambahnya.
Lanjut, Farhat Abbas meminta agar Olivia mau menghadapi dugaan penipuan tersebut.
Bahkan ia berharap putri Nia Daniaty mau membongkar nama-nama yang membayar untuk jadi CPNS.
Dikarenakan tindakan dari kedua belah pihak didasari dengan niat tidak baik.
"Saran saya buat Oli hadapi saja, bongkar saja semua siapa yang membayar itu biar sama-sama dihukum aja."
"Biar merasakan orang yang bekerja sama dengan iktikad tidak baik itu juga akan dihukum," jelas Farhat Abbas.
Tak sampai di situ, Farhat Abbas juga berikan peringatan bagi pihak yang mengaku korban.
"Boleh saat ini kalian mengatakan dirugikan, tapi seandainya berhasil lolos dengan cara tidak benar."
"Berarti merugikan negara dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan diduga dilakukan oleh Olivia Nathania, anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty.
Tak sendiri, Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama sang suami Rafly N Tilaar alias RAF.
Anak Nia Daniadty yang kerap dipanggil Oli ini diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anak perempuan dari pelantun Gelas-gelas Kaca itu mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Ratusan korban tersebut pun bereaksi. Melalui perwakilan korban melaporkan Oli dan suaminya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan korban berjumlah 225 orang ditipu Oli dan suaminya sejak 2019 hingga 2020.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih. Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie kepada awak media.
Rata-rata korban mengaku terperdaya untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis yang dijanjikan Oli dan RAF.
Transfer hinggga Ratusan Juta, Tak Lolos CPNS
Kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp25 juta sampai yang terbesar Rp156 juta.
Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oli dan Raf.
Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.

Anak dan Menantu Nia Daniaty Mangkir
Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.
Mereka mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.
Saat itu, RAF sempat berjanji akan melakukan ganti rugi.
Namun usai perundingan tersebut, RAF tak dapat dihubungi oleh keluarga korban.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Poldla Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.
Diduga Palsukan Surat BKN
Dalam pelaporan ini, ada lima orang perwakilan korban yang melapor perkara Oli dan RAF atas tidak penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal. Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja tapi setelah di cek di BKN itu semua palsu," imbuh Odie.
Pasangan suami istri itu dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan itu terdaftar Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

(TribunAmbon.com/Sinatrya TP) (Tribunnews.com)