CPNS 2021
Ujian SKD di Namlea Dimulai Besok, Simak Cara Unduh Sertifikat CAT BKN Setelah Tes
Pemberian sertifikat dengan nama SERTIFI-CAT ini sudah dimulai pada pelaksanaan seleksi ASN 2021, diawali pada SKD Sekolah Kedinasan 2021.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buru dimulai besok, Selasa (28/9/2021).
"Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru akan dimulai besok," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, BKPSDM Kabupaten Buru, Muhammad Said, kepada TribunAmbon.com, Senin (27/8/2021) pagi.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman, Nomor 800/381/2021, tentang Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buru, Formasi Tahun 2021.
Pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru menggunakan metode CAT BKN, dan akan diselenggarakan selama 5 hari, terhitung mulai Selasa (28/9/2021) hingga Sabtu (2/10/2021).
Sementara untuk pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, akan diselenggarakan selama sehari, terhitung mulai Minggu (3/10/2021).
Selanjutnya, lokasi Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru ini dilakukan di UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 9 Buru Jalan Pendidikan, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Kemudian, sebanyak 1074 CPNS dan 14 PPPK Non Guru di Namlea, Kabupaten Buru, yang akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Peserta ujian SKD sebanyak 1092 orang, terdiri dari, CPNS 1078 orang dan PPPK Non Guru 14 orang," kata Said
Lanjutnya, sebelum mengikuti tes, peserta cukup membawa KK dan KTP.
"Sesuai surat rekomendasi (SE) dari Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, peserta tidak diwajibkan tes rapid antigen, namun menggunakan masker, membawa KK dan KTP," ujarnya.
CARA UNDUH SERTIFIKAT CAT
Cara cek nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, lengkap beserta cara unduh sertifikat CAT BKN.
Diketahui, peserta tes SKD CPNS 2021 bisa mengecek nilai secara online dan mengunduh sertifikat CAT BKN.
Pemberian sertifikat dengan nama SERTIFI-CAT ini sudah dimulai pada pelaksanaan seleksi ASN 2021, diawali pada SKD Sekolah Kedinasan 2021.
Kini, peserta seleksi CPNS dan PPPK yang melaksanakan ujian dengan sistem CAT BKN juga bisa mendapatkan sertifikat tersebut.
Sementara itu, panitia tes CPNS juga menghadirkan layanan live streaming nilai/skor SKD.
Nilai SKD CPNS bisa dipantau secara live online melalui kanal YouTube masing-masing kantor regional (kanreg) BKN ataupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN sesuai dengan titik lokasi (tilok) tes peserta.
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2021
Peserta dapat melihat nilai hasil SKD dengan cara sebagai berikut:
1. Buka laman YouTube di https://www.youtube.com/.
2. Ketik nama kanal YouTube dari Kanreg/UPT BKN, misalnya BKN Kanreg I Yogyakarta atau BKN Kanreg II Surabaya
3. Klik "Cari" atau "Search"
4. Jika sudah muncul, pilih video dari kanal YouTube yang dicari Lalu, pilih tayangan yang sedang live atau sedang berlangsung
5. Setelah tayangan muncul, akan tersedia informasi tayangan live scoring dari hasil tes SKD CPNS 2021.
Cara Unduh Sertifikat CAT BKN
Cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan sertifikat tersebut yakni dengan mengakses alamat https://sertificat.bkn.go.id.
Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan dan juga Nomor Peserta Ujian.
Kemudian memilih jenis seleksi, dan mengklik tombol unduh.
- Buka alamat https://sertificat.bkn.go.id.
- Masukkan NIK dan Nomor Peserta Ujian
- Pilih jenis Seleksi
- Unduh Sertifikat

Cek Keaslian Sertifikat CAT BKN
BKN telah menyediakan layanan untuk mengecek keaslian Sertifikat CAT BKN.
Sertifikat tersebut bisa dicek keasliannya dengan menggunakan aplikasi Validator Sertificat BKN.
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut di Google PlayStore.
Adapun caranya yakni dengan scan QR Code yang terdapat pada sertifikat dan setelah itu akan keluar hasilnya.
(TribunAmbon.com)