Cuaca Ektrem Maluku
Cuaca Ektrem di Maluku, 3 Kapal Perintis Dilarang Berlayar
Larangan berlayar itu dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tiga kapal perintis milik PT. Pelni dilarang berlayar menyusul potensi cuaca ekstrem diperairan Maluku.
Larangan berlayar itu dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon.
“Iya ada yang ditunda karena dapat warning dari KSOP dan BMKG,” kata Assagaf kepada TribunAmbon.com, Sabtu (11/9/2021) Kepala Operasional PT. Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assagaf.
Kapal perintis yang mengalami penundaan yakni Sabuk Nusantara 71, 72 dan 106.
Selain itu ada pula beberapa kapal swasta yang bersandar di Yos Sudarso karena cuaca ekstrem sepekan terakhir.
Baca juga: Jelang PON XX Papua, Atlet Selam Maluku Mulai Uji Coba di Perairan Papua
Baca juga: Basarnas Evakuasi 5 Korban Selamat dari Terbakarnya Kapal Hentri di Perairan Maluku
Namun menurutnya untuk Sabuk 106 rencananya sudah bisa berlayar menuju Amahai sore nanti.
“Sabuk 106 rencananya sudah bia berangkat sore nanti,” tandasnya
Meski begitu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Nahkoda kapal dan KSOP selaku otoritas.
Jika diizinkan dan nahkoda berani maka sabuk 106 sudah bisa kembali berlayar.
DIketahui, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ambon sebelumnya sudah mengeluarkan peringatan akan adanya angina kencang dengan kecepatan 30 knot yang membahayakan aktifitas pelayaran dan penerbangan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kapal-perintis-berlabuh.jpg)