Hari Terakhir PPKM Level 2, 3, 4, Akankah Kembali Diperpanjang atau Dilonggarkan?

Hari ini, Senin (6/9/2021) merupakan hari terakhir masa perpanjangan PPKM level 2, 3 dan 4, apakah akan diperpanjang lagi?

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas memeriksa pengendara saat penyekatan pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Pemberlakuan ganjil genap ini diterapkan di lima gerbang tol masuk Kota Bandung, yakni gerbang tol Pasteur, Kopo, Pasirkoja, Mohammad Toha, dan Buahbatu, berlaku hanya saat akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul 06.00 - 21.00 WIB. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengontrol mobilitas di Kota Bandung yang saat ini berstatus PPKM level 3. 

TRIBUNAMBON.COM - Hari ini, Senin (6/9/2021) merupakan hari terakhir masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebelumnya, PPKM level 2, 3 dan 4 diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Keputusan perpanjangan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resmi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

"Satu minggu terakhir ini sudah terjadi perbaikan tren situasi Covid-19, tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir."

"Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," kata Presiden Jokowi, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Harga Rapid Tes Antigen di Pulau Buru hanya Rp 109 Ribu

Baca juga: Sebaran 5.403 Kasus Baru Positif Covid-19 5 September 2021, Maluku Tambah 1 Kasus

Perbaikan tren situasi Covid-19 di Indonesia tersebut menjadi alasan pemerintah melanjutkan PPKM.

Namun, ada beberapa penyesuaian peraturan dan tingkatan level di beberapa wilayah.

"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya."

"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 dalam penerapan PPKM minggu ini adalah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malamng Raya dan Solo Raya," ungkap Presiden.

Sementara itu, wilayah Semarang Raya bahkan berhasil turun ke level 2.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," jelasnya.

Jika diingat kembali, PPKM ini telah melalui perpanjangan sebanyak 7 kali.

Apakah pemerintah hari ini akan kembali memperpanjang PPKM?

Menilik dari keputusan-keputusan sebelumnya, perpanjangan PPKM sangat bergantung pada efektivitas PPKM sebelumnya dan kondisi perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data terbaru kasus corona di Indonesia dari Kementerian Kesehatan RI, terdapat pertambahan sebanyak 5.403 kasus baru per Minggu (5/9/2021).

Tambahan kemarin membuat jumlah kumulatif menjadi 4.129.020 kasus sejak pertama kali pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Sementara itu, pasien meninggal dunia bertambah 392 kasus dalam waktu 24 jam.

Tambahan kasus kematian hari ini membuat angka kumulatif meninggal dunia menjadi 135.861 kasus.

Kabar baiknya, sebanyak 10.191 pasien dinyatakan sembuh sehingga angka kesembuhan kumulatif menjadi 3.837.640 kasus.

Tambahan kasus positif ini tersebar di seluruh wilayah indonesia.

Adapun sebaran kasus positif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia mengutip data dari Kementerian Kesehatan RI adalah sebagai berikut.

Jawa Tengah: 625 kasus

Jawa Timur: 448 kasus

Sumatera Utara: 393 kasus

Jawa Barat: 335 kasus

DKI Jakarta: 303 kasus

Kalimantan Timur: 293 kasus

Aceh: 262 kasus

DI Yogyakarta: 260 kasus

Bali: 251 kasus

Riau: 182 kasus

Kalimantan Selatan: 178 kasus

Bangka Belitung: 158 kasus

Kalimantan Barat: 150 kasus

Sulawesi Tengah: 145 kasus

Sulawesi Selatan: 141 kasus

Lampung: 136 kasus

Kalimantan Utara: 124 kasus

Sumatera Barat: 120 kasus

Banten: 108 kasus

Nusa Tenggara Timur: 108 kasus

Kalimantan Tengah: 93 kasus

Sumatera Selatan: 90 kasus

Jambi: 72 kasus

Sulawesi Utara: 71 kasus

Nusa Tenggara Barat: 69 kasus

Papua: 61 kasus

Papua Barat: 59 kasus

Kepulauan Riau: 47 kasus

Bengkulu: 35 kasus

Gorontalo: 28 kasus

Sulawesi Barat: 25 kasus

Maluku Utara: 9 kasus

Sulawesi Tenggara: 3 kasus

Maluku: 1 kasus

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Berita lain terkait Virus Corona

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved