Hari Terakhir PPKM Level 2, 3, 4, Akankah Kembali Diperpanjang atau Dilonggarkan?
Hari ini, Senin (6/9/2021) merupakan hari terakhir masa perpanjangan PPKM level 2, 3 dan 4, apakah akan diperpanjang lagi?
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
TRIBUNAMBON.COM - Hari ini, Senin (6/9/2021) merupakan hari terakhir masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya, PPKM level 2, 3 dan 4 diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Keputusan perpanjangan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resmi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
"Satu minggu terakhir ini sudah terjadi perbaikan tren situasi Covid-19, tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir."
"Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," kata Presiden Jokowi, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Mulai Hari Ini, Harga Rapid Tes Antigen di Pulau Buru hanya Rp 109 Ribu
Baca juga: Sebaran 5.403 Kasus Baru Positif Covid-19 5 September 2021, Maluku Tambah 1 Kasus
Perbaikan tren situasi Covid-19 di Indonesia tersebut menjadi alasan pemerintah melanjutkan PPKM.
Namun, ada beberapa penyesuaian peraturan dan tingkatan level di beberapa wilayah.
"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya."
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 dalam penerapan PPKM minggu ini adalah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malamng Raya dan Solo Raya," ungkap Presiden.
Sementara itu, wilayah Semarang Raya bahkan berhasil turun ke level 2.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," jelasnya.
Jika diingat kembali, PPKM ini telah melalui perpanjangan sebanyak 7 kali.
Apakah pemerintah hari ini akan kembali memperpanjang PPKM?
Menilik dari keputusan-keputusan sebelumnya, perpanjangan PPKM sangat bergantung pada efektivitas PPKM sebelumnya dan kondisi perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru kasus corona di Indonesia dari Kementerian Kesehatan RI, terdapat pertambahan sebanyak 5.403 kasus baru per Minggu (5/9/2021).
Tambahan kemarin membuat jumlah kumulatif menjadi 4.129.020 kasus sejak pertama kali pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Sementara itu, pasien meninggal dunia bertambah 392 kasus dalam waktu 24 jam.
Tambahan kasus kematian hari ini membuat angka kumulatif meninggal dunia menjadi 135.861 kasus.
Kabar baiknya, sebanyak 10.191 pasien dinyatakan sembuh sehingga angka kesembuhan kumulatif menjadi 3.837.640 kasus.
Tambahan kasus positif ini tersebar di seluruh wilayah indonesia.
Adapun sebaran kasus positif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia mengutip data dari Kementerian Kesehatan RI adalah sebagai berikut.
Jawa Tengah: 625 kasus
Jawa Timur: 448 kasus
Sumatera Utara: 393 kasus
Jawa Barat: 335 kasus
DKI Jakarta: 303 kasus
Kalimantan Timur: 293 kasus
Aceh: 262 kasus
DI Yogyakarta: 260 kasus
Bali: 251 kasus
Riau: 182 kasus
Kalimantan Selatan: 178 kasus
Bangka Belitung: 158 kasus
Kalimantan Barat: 150 kasus
Sulawesi Tengah: 145 kasus
Sulawesi Selatan: 141 kasus
Lampung: 136 kasus
Kalimantan Utara: 124 kasus
Sumatera Barat: 120 kasus
Banten: 108 kasus
Nusa Tenggara Timur: 108 kasus
Kalimantan Tengah: 93 kasus
Sumatera Selatan: 90 kasus
Jambi: 72 kasus
Sulawesi Utara: 71 kasus
Nusa Tenggara Barat: 69 kasus
Papua: 61 kasus
Papua Barat: 59 kasus
Kepulauan Riau: 47 kasus
Bengkulu: 35 kasus
Gorontalo: 28 kasus
Sulawesi Barat: 25 kasus
Maluku Utara: 9 kasus
Sulawesi Tenggara: 3 kasus
Maluku: 1 kasus
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)