Maluku Terkini
Penantian 17 Tahun, Akhirnya Kanim Tual Miliki Tanah Sendiri
Setelah menunggu hampir 17 tahun, akhirnya sertifikat tanah Lokasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II diserahkan dengan resmi oleh Pemerintah Kota Tual.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Setelah menunggu hampir 17 tahun, akhirnya sertifikat tanah Lokasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II diserahkan dengan resmi oleh Pemerintah Kota Tual.
Penyerahan sertifikat tanah ini disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka di Kantor Walikota Tual, Kamis (2/9/2021).
“Saya pribadi mengucapkan terima kasih untuk pemerintah kota Tual, untuk sebuah ukiran sejarah yang tidak terlupakan bagi kami Jajaran Kanim Tual. Karena sesungguhnya momen ini sudah di nanti-nantikan sejak lama," Ujar Lexie adrin Kepala Kanim Tual.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat tanah bangun kantor Kanim ini bisa menjadi suatu kemajuan untuk mendukung Laporan Administrasi Barang Milik Negara (BMN) yang terdaftar.
Senada dengan itu, Sekertaris Kota Tual, Achmad Yani Renuat menyampaikan permintaan maaf atas lama nya prosedural pengurusan sertifikat.
Hal ini dikarenakan pelepasan hak atas BMN milik pemerintah daerah yang harus melewati proses yang begitu panjang mulai dari menginventarisir, mengukur ulang, sampai dengan proses pengurusan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Negara.
“Semoga dengan penyerahan Sertifikat Tanah ini silaturahmi antar instansi maupun perorangan terus berjalan dengan baik ke depan nya untuk mewujudkan sinergitas dalam membangun ekonomi dan SDM Kota Tual.” Ungkap Achmad.
Menutup pertemuan ini, Kakanwil sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Tual yang sudah bisa membantu administrasi kepengurusan Sertifikat Tanah Lokasi Kanim Tual.
Sehingga kedepannya Dokumen-dokumen administrasi BMN Kanim Tual sudah bisa lengkap guna menghadapi tahapan penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di jajaran Kemenkumham.
“Terima kasih dan Apresiasi saya berikan bagi pemerintah kota Tual yang sudah banyak membantu kami hingga sampai di tahapan ini. Apalagi menjelang Kanim tual yang akan memasuki tahapan penilaian WBK," Tutup Andi
Untuk diketahui acara Penyerahan Sertifikat Tanah atas Lokasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tual dihadiri Jajaran Pejabat kedinasan Kota dan Kanim Kelas II TPI Tual.(*)