Maluku Terkini
Dapat Alat Tes Urine, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Namlea Bakal Dites
Fasilitas tersebut sebagai upaya memberantas tindak penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku memberikan alat tes urin kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Senin (30/8/2021).
Fasilitas tersebut sebagai upaya memberantas tindak penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas III Namlea, Ilham mengapresiasi fasilitas perhatian Kanwil dalam upaya melawan peredaran narkoba oleh warga binaan.
Ilham pun memastikan segera mengadakan pemeriksaan urine yang wajib diikuti oleh seluruh warga binaan.
Baca juga: Tertangkap Konsumsi Narkoba, Kader Golkar Maluku Ronny Sianressy Naik Meja HIjau
Baca juga: Dalam 2 Hari, Pekan Selebrasi Vaksinasi Kota Ambon Lampaui Target
"Terima kasih atas partisipasi dan kontribusi Kanwil Maluku, dalam membantu UPT pemasyarakatan untuk memberantas dan memerangi narkoba, lewat fasilitas prasarana yang diberikan kepada kami, kami akan gunakan fasilitas ini dengan optimal dan sebaik mungkin," kata Ilham.
Dia melanjutkan, sebelum digunakan, alat tes urine terlebih dahulu akan akan disimpan di ruang klinik perawatan Lapas Namlea.
Senada dengan itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Hamzah menyatakan, tes urin juga diwajibkan bagi petugas dan pegawai Lapas.
"Alat tes urine ini akan kami gunakan bukan hanya kepada warga binaan, tetapi juga seluruh petugas dan pegawai, ini merupakan salah satu komitmen kita dalam mewujudkan dan menciptakan Lapas Zero HP, Pungli dan Narkoba," ujar Hamzah.
"Ini juga merupakan bentuk deteksi dini, dan wujud nyata Lapas Namlea, dalam mewujudkan kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, gangguan keamanan, dan ketertiban, serta memberantas narkoba," tutup Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya. (*)