Ambon Hari Ini

Sekolah di Ambon Disegel Ahli Waris Pemilik Tanah, Guru; Kami Tidak Tahu Permasalahannya

Pihak SD Negeri 64 Ambon, mengaku tidak tahu menahu alasan sekolanya disegel pemilik lahan, sejak Senin (30/8/2021) pagi tadi.

Ode Dedy Azis
Dua sekolah dasar di Jalan Jendral Sudirman, Galunggung, Sirimau, Ambon, disegel ahli waris pemilik lahan, Senin (30/8/2021) pagi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pihak SD Negeri 64 Ambon, mengaku tidak tahu menahu alasan sekolanya disegel pemilik lahan, sejak Senin (30/8/2021) pagi tadi.

Guru SDN 64 Ambon, Jamaluddin, mengatakan sejak SD Negeri 64 berdiri, pihaknya hanya merupakan pemekaran dari SDN 50 yang lebih dulu menempati gedung tersebut.

“Kalau kami ini tidak banyak tahu soal kasus penyegelan dan sengketa tanah itu, karena SDN 64 Cuma merupakan pemekaran dari SDN 50,” Kata dia kepada TribunAmbon.com, Senin.

Baca juga: SDN 50 dan SDN 64 Kota Ambon Disegel Pemilik Lahan, Pihak Sekolah; Pernah Terjadi 2014 Silam

Ia menambahkan, pihaknya pun tidak mengetahui status tanah yang telah dibangun sekolah diatasnya tersebut.

“Kami sendiri tidak tahu permasalahannya, apakah ini tanah hibah atau tanah yang dibeli, karena sampai saat ini kami belum melihat bentuk fisik surat yang menyatakan kejelasan tanah ini,” ucapnya.

Pantauan TribunAmbon.com gedung yang ditempati oleh dua sekolah dasar negeri, masing-masing SDN Inpres 50 dan SDN Inpres 64 Ambon sudah dipasangi pagarnya dengan rantai besi sepanjang 2 meter.

Selain itu, pagar tersebut juga dikunci dengan dua gembok berukuran besar.

Baca juga: Dirazia, Anggota Polisi Pulau Buru Tak Punya SIM hingga STNK

Juga terpasang surat pernyataan dari ahli waris pemilik tanah yang berisi tuntutan kepada Ketua DPRD Kota Ambon, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Walikota Ambon, serta Gubernur Maluku dan Kepala Dinas PEndidikan Maluku.

Dalam surat tersebut tertulis, ahli waris pemilik tanah meminta yang tersebut diatas untuk segera melakukan ganti rugi atas lahan yang telah dibangun SDN 50 dan SDN 64.

Proses mediasi antar pihak SDN 50 dan pihak ahli waris pun sudah beberapa kali dilakukan namun sampai saat ini belum menemui titik terang.

Jamaluddin mengaku, peristiwa penyegelan tersebut bukan baru hari ini saja, sebelumnya telah banyak terjadi penyegelan oleh ahli waris pemilik tanah pada gedung sekolah tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved