Tarif Angkot Naik
Ombudsman Maluku Minta Rencana Kenaikan Tarif Angkot di Ambon Dibatalkan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat meminta Pemkot Ambon membatalkan rencana tersebut
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM -
Rencana pemerintah kota (Pemkot) Ambon menaikkan tarif mobil angkot September mendatang disoroti Ombudsman Perwakilan Maluku.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat meminta Pemkot Ambon membatalkan rencana tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut sama sekali tidak memperhatikan nasib rakyat ditengah pandemi Covid-19.
"Kita tegas menolak rencana kenaikan tarif angkot," kata Slamat kepada TribunAmbon.com, Senin (30/8/2021).
Lanjut, ditengah situasi pandemi masyarakat sudah dihadapkan dengan berbagai permasalahan.
Baca juga: Begini Respons Warga soal Wacana Kenaikan Tarif Parkir di Kota Ambon
Baca juga: Mahasiswa IAIN Ambon Demo, Pihak Kampus Akhirnya Penuhi Perpanjangan Pembayaran Semester
Yakni sulitnya pelayanan kesehatan, harga pangan yang meningkat, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya.
Sehingga Jangan lagi diperparah dengan menaikkan tarif angkot yang menjadi salah satu sarana transportasi masyarakat.
"Rakyat sudah banyak kesulitan, jangan diperparah lagi," ujarnya
Rencana Pemkot Ambon tersebut dinilainya sangat sewenang-wenang ditengah daya beli masyarakat yang sedang menurun akibat pandemi.
Selain itu dia menuturkan ini merupak kesekian kalinya Pemkot membuat kebijakan yang tidak memihak rakyat
Dia berharap Pemkot Ambon lebih bijak dalam memutuskan sebuah kebijakan yang berhubungan dengan kemaslahatan umat.
Diketahui, pemkot Ambon melalui Dinas Perhubungan berencana menaikkan tarif angkot menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah sopir karena penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2782021-angkot.jpg)