CPNS 2021
Pasca Sanggah, 2.574 Pelamar CPNS Maluku Lolos Seleksi Administrasi
Masa sanggah bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Maluku yang tidak lulus seleksi administrasi sudah berakhir.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Masa sanggah bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Maluku yang tidak lulus seleksi administrasi sudah berakhir.
Dari 99 peserta yang mengajukan sanggah dokumen, 15 di antaranya berhasil dinyatakan lulus seleksi setelah dilakukan verifikasi ulang Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
Dengan tambahan 15 orang tersebut, jumlah CPNS di ruang lingkup Provinsi Maluku yang lulus administrasi berjumlah 2.574 peserta.
Sebelumnya terdapat 2.805 jiwa untuk 139 formasi yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi administrasi CPNS 2021.
Hasil ini berdasarkan pengumuman nomor 04/PANSELDA.CASN/VIII/2021 tentang Hasil Seleksi Adminsitrasi Pasca Sanggah Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Baca juga: 16 Tahun Mangkrak, Gedung Islamic Center Akhirnya Direvitalisasi
Baca juga: Meski Sudah Dibersihkan, DLHP Ambon Akui Pembersihan Taman Pahlawan Nasional Maluku Tak Maksimal
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Panselda, Habiba Saimima.
Selanjutnya, peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD dilakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Sementara itu, waktu dan tempat pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://malukuprov.go.id
Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/cpns-lingkup-pemrov-maluku-ikuti-tes-skd.jpg)