Relokasi Pasar Mardika
Pedagang Pasar Apung Ambon Terus Keluhkan Listrik, Disperindag Akui akan Desak PLN
Disperindag terus mendesak PLN untuk melakukan pemasangan listrik di pasar apung.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon terus mendesak PLN untuk melakukan pemasangan listrik di pasar apung.
Pasalnya, pihak PLN memberikan batas minimum 100 meteran untuk bisa melakukan pemasangan.
Sedangkan, dari data yang diterima disperindag para pedagang yang mendaftarkan diri untuk pemasangan listrik baru sekitar 70an.
Hal tersebut diungkap Kepala Disperindag Kota Ambon, John Slarmanat saat dikonfirmasi.
“Kita akan terus desak PLN untuk lakukan pemasangan,” kata Slarmanat kepada TribunAmbon.com, Sabtu (21/8/2021).
Dia menyebut pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan PLN dalam waktu dekat ini.
Lanjutnya, Polemik listrik di pasar apung mardika, Kota Ambon menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kita akan kembali menyurati PLN agar bisa memasang listrik,” ujarnya.
Dia berharap dengan koordinasi tersebut, PLN bisa melakukan pemasangan listrik di lapak yang sudah terdaftar lebih dulu.
Permasalahan ini terus menjadi keluhan bagi pedagang yang direlokasi dari gedung putih tersebut.
Mereka mengaku sejak pindah ke para apung pada bulan Juni lalu belum bisa berjualan hingga saat ini. (*)