CPNS 2021
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021 Skor TWK, TKP dan TIU
SKD CPNS 2021 merupakan ujian pertama di mana semua peserta di semua instansi dan formasi mengerjakan soal dengan materi dan bobot yang sama.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
TRIBUNAMBON.COM - Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) merupakan tahap yang harus ditempuh peserta yang lolos lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
SKD CPNS 2021 merupakan ujian pertama di mana semua peserta di semua instansi dan formasi mengerjakan soal dengan materi dan bobot yang sama.
Materi yang diujikan dalam SKD CPNS 2021 antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta dikatakan lolos SKD CPNS 2021 dan berhak maju ke tahap selanjutnya, Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) jika berhasil mencapai nilai ambang batas atau passing grade.
Passing grade atau nilai ambang batas tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Kapan SKD CPNS Kota Ambon 2021 Diselenggarakan? Begini Penjelasan BKN tentang Pelaksanaan Ujian
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 dan Deklarasi Sehat untuk Mengikuti SKD
Adapun rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, adalah sebagai berikut:
Nilai Ambang Batas Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Disabilitas
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Diaspora
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Umum: Dokter
TIU: 80
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Formasi Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD: 286

Cetak Kartu Ujian
Sebelum mengikuti SKD CPNS 2021 peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.
Kartu ujian ini nantinya akan menjadi salah satu persyaratan memasuki ruangan tes SKD CPNS 2021.
Cetak kartu ujian dapat dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara mencetak kartu ujian adalah sebagai berikut, dikutip TribunAmbon.com dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2021.

Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian.
Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

*) kolom Lokasi ujian dan kolom Informasi lain dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam
masa Pandemi COVID-19
Diharapkan Pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.
Yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)