Maluku Terkini

Presiden Jokowi Umumkan Harga Tes PCR Rp 500 Ribu, Hasilnya 1x24 Jam

Hasilnya juga wajib keluar dalam 1x24 jam. Instruksi via Vidoe YouTube Istana Kepresidenan, Minggu (15/8/2021)

Editor: Fandi Wattimena
(Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng)
Ilustrasi; Tes PCR 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan harga maksimal tes Polymer Chain Reaction (PCR) COVID-19 maksimal Rp500 ribu.

Hasilnya juga wajib keluar dalam 1x24 jam.

Instruksi via Vidoe YouTube Istana Kepresidenan, Minggu (15/8/2021) ini minta segera diselenggarakan menteri kesehatan.

Instruksi presiden ini merespons keluhan masyarakat menyusul
tingginya biaya tes PCR di Indonesia.

Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp 900 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.

"Saya minta agar biaya tes PCR Pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu," kata Jokowi.

Karena itu, Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan RI, agar menurunkan harga tes PCR di Indonesia.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," kata Jokowi, Minggu 15 Agustus 2021.

Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam. "Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.

Baca juga: Peserta Vaksinasi di Pelabuhan Ambon Juga Dapat Bantuan Sembako

Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 

Bunga yang Layu di Pelaminan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved